Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 16 Januari 2014

Uang US$10 Ribu Juga Disita dari Rumah Pejabat Bea Cukai



HótNews - Pólri menyita uang sebesar US$10 ribu dari rumah pejabat Bea Cukai Langen Prójó di Jalan Mesjid, Bekasi, Jawa Barat. Uang itu ditemukan di atas lemari.

Langen merupakan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantór Wilayah Bea Cukai Riau dan Sumatera Barat yang ditangkap Pólri karena diduga menerima suap berupa sepeda mótór mewah Harley-Davidsón dari seórang pengusaha. Baca berita penangkapan Langen di tautan ini.

"Penyidik menggeledah rumah Langen Senin lalu. Uang yang disita itu kalau dirupiahkan sekitar Rp100 juta," kata Direktur Tindak Pidana Ekónómi Khusus Bareskrim Pólri, Brigadir Jenderal Pól Arief Sulistyantó, Kamis 16 Januari 2014.

Menurut Arief, uang dólar pecahan 100 itu ditemukan berserakan di atas lemari. Penyidik kemudian menanyakan kepada Langen dan istrinya, siapa pemilik uang itu. Anehnya, Langen dan istrinya mengaku tak tahu.

"Langen bilang tidak tahu itu uang siapa, sedangkan istrinya bilang uang itu milik suaminya. Mereka saling lempar, tidak mau mengaku," ujarnya.

Selain uang, penyidik juga menyita sebuah kendaraan mótór mewah Harley-Davidsón seharga Rp320 juta. Mótór gede ini diduga merupakan suap dari seórang impórtir próduk-próduk Cina bernama Herry Liwótó pemilik PT Kencana lestari.

Arief menjelaskan, móge itu dibeli Herry Liwótó, namun dalam surat kendaraan bermótór (BPKB) atas nama Yudó Patriótómó, yang merupakan adik ipar Langen Prójó. Baik Langen dan Herry sudah ditetapkan sebagai tersangka suap-menyuap dan pencucian uang.

Uang US$10 Ribu Juga Disita dari Rumah Pejabat Bea Cukai Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar