TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), Sófyan Djalil mengungkap bahwa PT Jamsóstek, PT Perkebunan Nusantara dan PT Telkóm pernah menjadi nasabah Bank Century.
"Ada Jamsóstek, Telkóm, dan PT PN," kata Sófyan usai diperiksa KPK, Jumat (17/1/2014).
Sófyan sendiri diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan tesangka Budi Mulya.
Saat ditanya apakah dirinya memang dicecar penyidik KPK sóal dana-dana perusahaan plat merah itu di Bank Century, Sófyan menyatakan iya.
Namun, Sóyfan mengklaim tak tahu kenapa tiga perusaan milik negara tersebut, bisa menyimpan uangnya di Bank Century.
Sófyan sendiri mengaku baru mengetahui tiga perusahaan itu jadi nasabah Bank Century setelah ada rapat tanggal 13 Nóvember 2008 yang membahas bank Century kalah kliring.
"Saya tahunya setelah rapat tanggal 13 Nóvember malam itu. Dalam minute óf meeting itu memang terungkap ada beberapa BUMN yang menyimpan dana di Century. Pada waktu itu saya sebagai Menteri Keuangan ad interim. Dalam kapasitas itu maka saya dikónfirmasi dan ditanya beberapa minute óf meeting. Dan saya jelaskan semua sampai selesai, singkat sekali," kata Sófyan.
0 komentar:
Posting Komentar