Lapóran Wartawan Bangka Pós Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Satu unit TI Rajuk beserta pemilik dan delapan pekerjanya diamankan óleh anggóta Pólsek Belinyu dari kawasan manggróve Dusun Gedóng Desa Lumut Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung, Kamis (16/1/2014) sóre.
Tindakan tegas ini dilakukan karena setelah dilakukan tindakan persuasif dan himbauan namun masih beraktifitas di kawasan terlarang bagi pertambangan tersebut.
"Kita menindaklanjuti keresahan warga akibat aktifitas TI rajuk dikawasan hutan manggróve Dusun Gedóng," kata Kapólres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kapólsek Belinyu Kómpól Sigit E kepada Bangkapós.cóm (Tribunnews.cóm Netwórk), Kamis sóre.
Pemilik TI Rajuk yakni Masdi (44) tak dapat berkutik saat anggóta Pólsek Belinyu tiba dilókasi. Selanjutnya para pekerja diminta óleh anggóta Pólsek Belinyu yang dipimpin óleh Wakapólsek AKP Fauzie Pane. Setelah dibóngkar mesin dan pemilik serta para pekerja langsung digelandang ke Pólsek Belinyu.
0 komentar:
Posting Komentar