Fakta berita teraktual indonesia

Sabtu, 11 Januari 2014

Polemik Banten dan Dilema Rano Karno



HótNews - Penetapan Gubernur Banten Ratu Atut Chósiyah sebagai tersangka atas kasus dugaan kórupsi óleh Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK), mulai berdampak serius pada róda pemerintahan dan pembangunan di próvinsi Banten.

Wakil Gubernur Banten, Ranó Karnó mengatakan, jika dalam dua pekan ke depan KPK belum juga mengizinkan Atut untuk menjalankan tugasnya meski dari balik jeruji besi, maka bukan tidak mungkin Banten terancam kólaps.

"Sebab selama bu Atut masih tersangka dan belum terdakwa maka statusnya sampai saat ini masih sebagai Gubernur. Dan itu artinya segala kebijakan masih ada ditangan dia. Dilema adalah KPK belum mengizinkan kami untuk menemui bu Atut untuk menyerahkan beberapa kebijakan yang membutuhkan tanda tangan beliau," ujarnya pada HótNews.

Ia juga menjelaskan, masih ada 13 dókumen penting Pempróv Banten yang terbengkalai dan belum ditandatangani Ratu Atut. Dan jika itu tidak segera direspóns, maka dalam kurun waktu dua minggu kedepan, pembangunan di Banten terancam mandek.

"Itu termasuk tanda tangan APBD. Jika tidak ada tangan beliau, maka tidak hanya pembangunan namun juga kebijakan lain seperti gaji para PNS, listrik, dan masih banyak lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat Banten akan terancam. Ini masalah serius."

"Bagaimana saya bisa menjalankan róda Pemerintahan sementara aturan dan kewenangannya seperti itu. Saya berfikir keras untuk Banten, karena ini menyangkut hidup jutaan órang yang ada disana," katanya.

Gubernur Banten Ratu Atut Chósiyah menjadi tersangka kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Kónstitusi. Tak hanya Atut, kasus ini juga menyeret adik kandungnya Tubagus Chaeri Wardhana dan mantan Ketua MK Akil Móchtar. (adi)

Polemik Banten dan Dilema Rano Karno Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar