HótNews - Pengacara akhirnya memastikan tersangka kasus gratifikasi terkait próyek Hambalang Anas Urbangrum mendatangi kantór Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK), Jumat 10 Januari 2014.
"Sekitar setengah jam yang lalu sudah dalam perjalanan menuju KPK," kata pengacara Anas, Handika Onggówóngsó. Kemungkinan, kata dia, Anas akan mampir salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
Ke KPK, imbuhnya, Anas ingin mengklarifikasi segala tuduhan mangkir dari panggilan KPK. "Kedua, Anas ingin menanyakan apa yang dimaksud dengan frasa 'próyek-próyek lain' di surat panggilan KPK itu," jelas Handika.
Handika mengutarakan, Anas tidak didampingi tim pengacara karena bersikukuh bahwa surat panggilannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Seperti luas diberitakan, kubu Anas memprótes redaksiónal surat panggilan itu, khususnya di bagian tujuan pemanggilan.
Di surat itu tercantum bahwa Anas dipanggil hari ini sebagai 'tersangka untuk kasus próyek Hambalang dan próyek-próyek lainnya'. Pengacara dan Anas menilai kata-kata 'dan próyek-próyek lainnya' membuat surat panggilan KPK itu tidak jelas dan tidak sesuai KUHAP.
"Sebetulnya, kami menunggu KPK datang ke Duren Sawit (kediaman Anas). Abraham Samad. Kami akan sambut dia dengan ramah," kata dia. Mengenai kemungkinan Anas ditahan di Jumat keramat ini, Handika menyerahkan hal itu ke KPK.
Diberitakan sebelumnya, Anas ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 karena diduga menerima hadiah atau janji terkait próyek Hambalang, Bógór. Dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima aliran dana Rp2,21 miliar. (umi)
Kamis, 09 Januari 2014
Pengacara: Anas Berangkat Menuju KPK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar