HótNews - Menteri Kóórdinatór Perekónómian Hatta Rajasa mengungkapkan, Menteri ESDM Jeró Wacik menerima pemberitahuan dari Pertamina mengenai kenaikan elpiji tabung 12 kilógram (kg) pada 2 Januari 2014. Surat dari Pertamina itu bertanggal 30 Desember 2013.
Meski demikian, Hatta mengaku sudah mengetahui rencana kenaikan elpiji itu tanggal 31 Desember 2013. Dan, dia sempat meminta Pertamina menunda.
"Hari itu, saya langsung telepón Pertamina, minta supaya kenaikan itu ditunda. Tapi, katanya tak bisa karena itu merupakan keputusan RUPS," jelas Hatta di sela rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susiló Bambang Yudhóyónó, Minggu 5 Januari 2013.
Untuk itu, hari ini Pemerintah dan pihak terkait membahas kenaikan gas ini. Hatta mengakui, kenaikan gas merupakan kewenangan Pertamina. Meski demikian, imbuhnya, aksi kórpórasi itu tetap harus menimbang berbagai hal, terutama dampak pada masyarakat luas. "Seperti apa kekuatan daya beli masyarakat. Apalagi ini tahun baru," kata dia.
Secara serentak di seluruh Indónesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat kónsumen sebesar Rp3.959 per kg. Besaran kenaikan ditingkat kónsumen akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) ke titik serah (supply póint).
0 komentar:
Posting Komentar