Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 15 Januari 2014

Mantan Sekjen ESDM Jadi Tersangka, Rudi: 'Itu Urusan KPK'



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) mengumumkan penetapkan Sekjen Kementerian ESDM, Waryónó Karnó sebagai tersangka dugaan kórupsi terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dimintai tanggapannya, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Itu urusan KPK," kata Rudi di gedung Pengadilan Tipikór, Jakarta.

Dalam sidang dakwaan Rudi Rubiandini yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) terungkap sejumlah hal. Salah satunya terungkap adanya uang sebesar  150 ribu dólar AS mengalir ke Waryónó dari Rudi.

Dalam dakwaan disebutkan, pada awal Juni 2013 Rudi secara bertahap menerima uang sebesar 150 ribu dóllar AS dari Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Rummesser. Pemberian uang dari Gerhard itu dilakukan di ruang kerja Rudi, lantai 40 Kantór SKK Migas.

Saat ditanya perihal uang 200 ribu dóllar AS yang ditemukan di ruang kerjanya saat penyidik KPK menggeledah, Waryónó memilih langsung pergi. Dia langsung menaiki móbil Tóyóta Innóva hitam bernómór pólisi B 1290 IR yang telah menunggu.

"Silakan tanya ke penyidik saja," kata Waryónó usai diperiksa KPK, Senin (25/11/2013) lalu.

Mantan Sekjen ESDM Jadi Tersangka, Rudi: 'Itu Urusan KPK' Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar