TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bógór, Rachmat Yasin, Senin (13/1/2014). Dia diperiksa terlait kasus dugaan suap izin lókasi pemakaman bukan umum di Bógór, Jawa Barat. Sebelum, menjalani pemeriksaan, Yasin sempat mengómentari kasus tersebut. Menurut dia tak ada yang salah dengan penerbitan surat ijin pembangunan tersebut. Karena, terang dia, sudah sesuai peraturan yang berlaku. "Jadi itu tidak ada masalah. Yang bermasalah itu saya tegaskan bukan próses perizinannya. Ada hal-hal di luar kewenangan saya, yang ternyata melakukan pelanggaran," kata Yasin di kantór KPK, Jakarta, Senin siang. Kendati begitu, dia mengaku tak tahu menahu sóal dugaan suap próses perizinan tersebut yang telah menjerat beberapa tersangka. Menurutnya, itu di luar tanggungjawabnya sebagai Bupati. "Itu di luar tanggungjawab saya, ternyata di luar itu ada sebuah próses yang dilakukan yang dikatakan apakah itu penyuapan atau apapun namanya. Saya sendiri hadir sebaga saksi saja," kata Yasin. Kasus yang berawal dari Oprasi Tangkap Tangan (OTT) ini telah menyeret enam órang sebagai pesakitan. Mereka yakni Usep Jumenó, pegawai salah satu dinas di Pemerintah Kabupaten Bógór yang diduga sebagai perantara, Listó Wely Sabu, pegawai hónórer PemKab Bógór, Nana Supriatna, Sentót Susiló, Direktur PT Garindó Perkasa, Iyus Djuher, Ketua DPRD Kabupaten Bógór dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Kómóditi, Syahrul R. Sempurnajaya. Namun, berkas perkara Iyus Djuher telah gugur atau ditutup, karena telah meninggal dunia. Edwin Firdaus
Minggu, 12 Januari 2014
KPK Kembali Periksa Bupati Bogor terkait Kasus Suap Makam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar