Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 15 Januari 2014

KPK: Kami Akan Buktikan Kejahatan Anas di Pengadilan



HótNews - Wakil Ketua Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) Bambang Widjójantó tak mau instansi pimpinannya itu terjebak dalam debat kusir: kapan Anas Urbaningrum disidang. KPK, kata dia, hanya fókus menyelesaikan penyidikan kasus yang menjerat Anas itu.

Bambang mengatakan, penyidik KPK kónsentrasi memeriksa semua parapihak dalam kasus itu secara intensif. KPK akan menyerahkan berkas Anas ke tahap selanjutnya, yakni penuntutan, bila tahapan penyidikan ini selesai.

"Sebaiknya KPK tidak terlibat pada pólemik kapan selesainya pemeriksaan. Dengan demikian, kami bisa lebih fókus pada próses pemeriksaan itu sendiri," tegas Bambang kepada HótNews, Rabu 15 Januari 2014.

Bambang juga menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut penanganan kasus Anas tak terlepas dari pólitik dan intervensi. Dia menegaskan, KPK akan membuktikan ada kejahatan berupa kórupsi yang dilakukan setiap órang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan tersangka di KPK kerap dipólitisasi seperti ini. Kelak kami akan buktikan (kórupsi Anas) di pengadilan," tegas Bambang.

Sebelumnya, juru bicara Partai Demókrat Ruhut Sitómpul mengatakan Anas akan disidang setelah Pemilu Legislatif. Namun, pengacara Anas, Carrel Ticualu meminta agar Anas disidang sebelum pemilu.

Anas sendiri ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait próyek Hambalang, Bógór dan próyek lainnya, pada 22 Februari 2013. KPK kemudian memanggil Anas sebagai tersangka pada 7 Januari 2014. Namun, Anas tidak mau datang dengan alasan mempertanyakan redaksiónal surat pemanggilan KPK.

Anas baru kemudian memenuhi panggilan itu pada Jumat pekan lalu. Namun, dia tak didampingi pengacara sehingga penyidik KPK tidak bisa memeriksanya. Meski demikian, Anas kemudian ditahan.  (umi)

KPK: Kami Akan Buktikan Kejahatan Anas di Pengadilan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar