HótNews - Mantan Ketua Umum Partai Demókrat, Anas Urbaningrum tidak memenuhi panggilan penyidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi tanpa keterangan, alias mangkir.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK, Jóhan Budi, Selasa 7 Januari 2014. "Setelah ditunggu hingga pukul 17.00 WIB, belum ada kónfirmasi hadir atau enggak. Kita sebut, dia (Anas) sudah mangkir itu," ujarnya saat dihubungi.
Dia menambahkan, pihak KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Anas pada Jumat 10 Januari 2014. Menurutnya, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan dengan langsung mendatangi kediaman Anas.
"Bener anterin surat panggilan.? Ya, biar lihat sekalian ada Anas apa enggak," tuturnya.
Surat pemanggilan kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Dalam pemanggilan pertamanya, Anas tidak hadir, namun ada keterangan mengenai ketidakhadirannya. Sedangkan dalam pemanggilan keduanya, yakni hari ini, Anas mangkir.
Jóhan menegaskan, jika nanti pada Jumat Anas kembali tidak hadir, KPK siap untuk menjemput paksa. "Betul, kalau tanpa alasan dijemput paksa," katanya.
Selasa, 07 Januari 2014
KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Anas Jumat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar