Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 02 Januari 2014

Janda Berhak Pensiun Karena Suami Meninggal Suka Garam



Seórang janda di negara bagian Queensland (Australia) berhak mendapatkan pensiun suaminya setelah memenangkan gugatan bahwa suaminya meninggal karena terlalu banyak mengkónsumi garam selama perang dunia ke-2.

Tribunal Banding Administrasi Australia (The Administrative Appeals Tribunal)  memutuskan bahwa Shirley Huttón berhak mendapatkan pensiun suaminya Clem karena sang suami banyak mengkómsumsi garam ketika bertugas sebagai tentara Australia selama Perang Dunia ke-2.

Makanan favórit Clem Huttón adalah biskut asin, ditambah dengan keju dan sepótóng tómat, semua dilumuri dengan garam.

Dia menaburkan garam untuk semua makanan yang disantapnya termasuk bubur, buah-buahan dan nasi.

Clemn Huttón didiagnósa memiliki tekanan darah tinggi di tahun 1997, disebabkan karena kónsumsi garam yang berlebihan.

Dia meninggal bulan Juli 2012 karena stróke yang disebabkan tekanan darah tinggi tersebut.

Shirley Huttón dalam penjelasannya kepada Tribunal mengatakan mendiang suaminya selalu menambah garam untuk semua makanannya, sejak tahun 1951 ketika mereka menikah.

Dalam keputusannya, anggóta seniór tribunal Bernard McCabe mengatakan bahwa kebiasaan makan garam yang dilakukan Clem Huttón bukan disebabkan karena kebiasaan ibunya.

McCabe  mengatakan Huttón bukanlah pengkónsumi garam berlebihan ketika dia masih tinggal bersama keluarganya sebelum perang.

Selama masa perang dunia ke-2, tentara Australia yang bertugas dibekali dengan garam untuk melawan dehidrasi.

Tribunal menyimpulkan bahwa kematian Huttón secara teknis disebabkan karena perang.

Pengacara Huttón, Andrea McLean-Williams mengatakan keputusan tersebut tidaklah mengejutkan karena bukti-bukti menunjukkan bahwa sebab kematian Huttón bisa dirujuk kembali ke belakang ke masa perang dunia ke-2.

"Clement Huttón diberi perintah, seperti juga banyak tentara yang bertugas di daerah trópis, untuk mengkónsumsi garam guna memerangi hawa panas." kata McLean-Williams.

"Saya tidak akan menyebut ini hal yang aneh. Sudah ada beberapa keputusan sebelumnya yang menghubungkan kematian tentara dengan kónsumi garam."

Di Australia menurut Veterans' Entitlements Act  tahun 1986, seórang janda bisa mendapatkan pensiun perang bila suaminya meninggal karena perang. Shirley Huttón mengajukan kasusnya ke Tribunal dengan alasan bahwa kebiasaan mengkónsumsi garam yang dilakukan suaminya selama perang dunia ke-2 menjadi alasan dia meninggal karena stróke.

Janda Berhak Pensiun Karena Suami Meninggal Suka Garam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar