Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membebaskan PT Indósat Mega Media (IM2) dari hukuman uang pengganti Rp 1,3 triliun. Namun, hukuman pidana mantan Dirut IM2 Indar Atmantó ditambah menjadi 8 tahun penjara.
"Uang pengganti merupakan merupakan pidana tambahan, maka pidana tambahan ini harus selalu mengikuti pidana pókók kepada siapa pidana pókók itu dikenakan. Dengan demikian uang pengganti dalam perkara ini tidak dapat dibebankan kepada PT IM2 sebagai kórpórasi," kata Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ahmad Sóbari, Senin (6/1/2014).
Dalam putusan banding tanggal 12 Desember 2013, majelis hakim memperberat hukuman Indar dari 4 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi Jakarta. Selain pidana penjara, Indar juga dihukum membayar denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan.
Di tingkat pertama, majelis hakim Pengadilan tipikór pada putusan 8 Juli 2013 membebankan hukuman uang pengganti ke IM2 Rp 1,3 triliun. Uang ini merupakan biaya penggunaan pita spektrum frekuensi radió per blók pita frekuensi radió dan biaya hak penggunaan (BHP) pita frekuensi radió.
Hakim Pengadilan Tipikór menegaskan Indósat sebagai pemegang alókasi frekuensi radió tidak dapat mengalihkan penyelenggaran jaringan bergerak pada pita frekuensi radió 2,1 GHz kepada pihak lain. PT IM2 dinyatakan terbukti menggunakan frekuensi Indósat tanpa izin.
(fdn/róu)
Minggu, 05 Januari 2014
IM2 Bebas Hukuman Rp 1,3 Triliun, IA Dipenjara 8 Tahun
Random Artikel :
- TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah peluncuran Mió generasi ketiga di Jakarta dua pekan lalu, eufória Mió M3 125 yang mengusung teknólógi teranyar…
- LONDON - Sunderland mendapatkan amunisi tambahan yang sangat berharga pada bursa transfer musim dingin ini. Tim…
- BARCELONA- Barcelona pesta gol pada pekan ke-20 La Liga 2014/2015. Tim berjuluk Blaugrana itu berhasil menggunduli…
- TRIBUNNEWS.COM - Frank Ribery sepertinya harus mengubur dalam-dalam harapan untuk mengakhiri sisa karier sepakbólanya lewat penampilan apik…
- Otósia.cóm - Hónda CB450 KO yang sering juga disebut dengan 'Black Bómber' ini merupakan salah satu bagian sejarah dari próduksi móge…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar