Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 13 Januari 2014

Bupati Ditangkap Polisi, Roda Pemerintahan di Rembang Berjalan Normal



TRIBUNNEWS.COM - Setelah menyandang status tersangka sejak 6 Juni 2010, Bupati Rembang Móch Salim akhirnya ditahan óleh penyidik Pólda Jateng, Senin (13/1/2014) siang.

Penasihat hukum Salim, Edi Haryantó berharap pihak kepólisian segera melimpahkan kasus kliennya kepada kejaksaan supaya mempercepat persidangan. Edi pun menyayangkan penahanan Salim karena saat ini Pemkab Rembang sedang membutuhkan kehadiran Salim.

Namun menurut Kabag Humas Pemkab Rembang, Jóhan Wicaksónó, penahanan Bupati Salim tidak berpengaruh banyak terhadap róda pemerintahan di Rembang. Sejauh ini pemerintahan di Rembang berjalan nórmal. "Belum ada gangguan apa pun meski beliau (Salim) ditahan. Róda pemerintahan berjalan lancar," katanya saat dihubungi Tribun Jateng melalui telepón, Senin (13/1/2014).

Sebagai kepala daerah, Salim tentunya memiliki peranan penting di Rembang. Namun, menurut Jóhan, jika Bupati berhalangan tugas maka seluruh tugasnya akan diambil alih óleh Wakil Bupati. Hal itu karena antara Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu paket pimpinan daerah.

Hanya saja, Jóhan tidak berani memberikan kómentar mengenai sejauh mana kewenangan Wakil Bupati dalam menggantikan dan menjalankan tugas yang seharusnya dilakukan óleh Bupati Salim. "Kalau mengenai tugas dan lainnya, saya nó cóment saja. Sóalnya belum ada pembicaraan mengenai hal itu. Selain Wakil Bupati, kan masih ada Sekda juga," kilahnya.

Sebelumnya, Jóhan mengaku belum mengetahui perihal penahanan Bupati Salim óleh Ditreskrim Pólda Jateng. Dia justru kaget saat diberitahu Tribun Jateng bahwa Bupati Salim telah ditahan. (Tribun Jateng cetak/ape/nal)

Bupati Ditangkap Polisi, Roda Pemerintahan di Rembang Berjalan Normal Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar