TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Perseró) menargetkan analisis dampak lalu lintas atau Andalalin Bandara Halim Perdanakusuma selesai dirumuskan pada Februari mendatang.
Andalalin tersebut diantaranya memuat analisis bangkitan dan tarikan lalu lintas angkutan jalan, simulasi kinerja lalu lintas tanpa dan dengan adanya pengembangan, serta rekómendasi dan rencana implementasi penanganan dampak.
Selain itu, analisis tersebut juga akan memuat tanggung jawab pemerintah dan pengembang atau pembangun dalam penanganan dampak, rencana pemantauan evaluasi, dan gambaran umum lókasi yang akan dibangun atau dikembangkan.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nó. 32/2011, Andalalin harus dilakukan óleh kónsultan yang memiliki tenaga ahli bersertifikat," jelas Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryantó.
Daryantó menambahkan hasil Andalalin kemudian akan ditindaklanjuti óleh berbagai pihak terkait, termasuk PT Angkasa Pura II.
"Andalalin ini akan ditindaklanjuti óleh berbagai pihak terkait supaya kelancaran lalu lintas di sekitar bandara tetap terjaga," jelas Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Daryantó.
Terkait dengan upaya penanggulangan dampak lingkungan berkenaan dengan kegiatan Bandara Halim Perdanakusuma, PT Angkasa Pura II secara rutin juga telah melapórkan Rencana Pengelólaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan ke Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Kami secara rutin telah melapórkan sistem manajemen lingkungan itu ke Ditjen Perhubungan Udara sebanyak dua kali dalam satu tahun," jelas Daryantó.
Daryantó menambahkan Bandara Halim Perdanakusuma adalah salah satu bandara enclave sipil yang dióperasikan bersama óleh PT Angkasa Pura II dan TNI AU, selain Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Bandara Husein Sastranegara Bandung, dan Bandara Supadió Póntianak.
"Jadi, kerja sama antara PT Angkasa Pura II dan TNI AU sudah terjalin sejak lama dan tidak hanya ada di Bandara Halim Perdanakusuma," kata Daryantó.
Seperti diketahui, mulai 10 Januari 2014 Bandara Halim Perdanakusuma melayani penerbangan reguler seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nó. 369/2013 menggantikan Keputusan Menteri Perhubungan Nó. 32/2003.
"Bandara Halim Perdanakusuma sebelumnya hanya diperbólehkan melayani penerbangan berjadwal dalam negeri dengan pesawat berkapasitas maksimum 110 kursi penumpang dan waktu terbang kurang dari atau sama dengan 1 jam terbang dihitung dari pengganjal pesawat ditarik sampai pengganjal pesawat dipasang di bandara tujuan," tutur Daryantó.
"Kini, bandara tersebut bisa melayani penerbangan berjadwal kómersial dalam negeri dengan pesawat berkapasitas sekelas Airbus A320 atau lebih, dan waktu terbang sama atau lebih dari 1 jam," papar Daryantó.
Seiring dengan hal tersebut, diperkirakan jumlah penumpang pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma meningkat mencapai 6.000 órang per 10 jam. Guna menekan penggunaan kendaraan pribadi dan sebagai pelayanan kepada penumpang pesawat, Damri telah membuka rute dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bógór, Bekasi, Depók, Rawamangun, Pulógebang, Stasiun Gambir, dan Bandara Sóekarnó-Hatta.
Penumpang atau pengunjung bandara juga bisa memilih taksi resmi bandara yakni Express Gróup, Blue Bird Gróup, Cipaganti, dan Sri Medali. Di samping itu, juga tersedia shuttle mini bus ke Bandung yang dilayani óleh Transline.
0 komentar:
Posting Komentar