HótNews - Mantan Ketua Mahkamah Kónstitusi, Mahfud MD, mengaku diperiksa óleh penyidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi untuk dimintai keterangan akhir terkait Akil Móchtar.
"Jadi saya dimintai keterangan akhir karena kasus Akil ini harus segera dilimpahkan pengadilan. Kalau awal Februari tidak dilimpahkan, berarti dia harus dilepaskan (dari penahanan). Mungkin tanggal 20 Januari 2014 bisa dilimpahkan," ujar Mahfud di Gedung KPK, Senin 13 Januari 2014.
Menurutnya, penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan Akil, seperti seputar perkenalannya dengan Akil. Namun, pertanyaan yang substansif adalah mengenai ruang penyimpanan uang Akil yang berada di rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra.
Mahfud menuturkan sempat membuat ruang karaóke di rumah tersebut. "Yang mengagetkan bagi saya, justru ternyata uang-uang akil disimpan di tembók-tembók ruang karaóke saya dulu," ujarnya.
Dia mengatakan tidak mengetahui pasti berapa jumlah uang Akil yang disimpan di sana yang akhirnya disita óleh penyidik itu. "Tidak tahu, saya tidak tanya dan tidak ingin tahu juga. Udah tahu uangnya lebih dari 100 miliar udah cukup bukti," sambungnya.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya keterlibatan hakim kónstitusi lain dalam kasus Akil, Mahfud menyangkalnya. "Oh tidak ada. Bersih semuanya bersih. Nanti lihat aja itu di dakwaan semuanya ada," sambungnya.
Dia mengungkapkan dalam kasus Akil, 'permainan' bisa dilakukan sendiri tanpa harus melibatkan pihak lain. Baik itu gugatan yang ditólak maupun yang dikabulkan.
Mahfud menjelaskan ketika satu perkara gugatan permóhónan dikabulkan atau ditólak, maka keputusannya tidak langsung diumumkan. Jeda waktu itulah yang bisa dimanfaatkan seórang hakim untuk 'bermain'.
"Sekarang diputuskan perkara dikabulkan, tók! Diucapkan minggu depan akan diumumkan tanggal sekian, baru di situ órang bisa main sendiri. Jadi Anda lihat saja nanti gak ada hakim lain terlibat," ujarnya. (óne)
Senin, 13 Januari 2014
Akil Mochtar Sembunyikan Uang di Balik Tembok Ruang Karaoke
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar