Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 02 Desember 2013

Wamenkeu: Kemenpora Salah Cairkan Anggaran Hambalang



HótNews - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Anny Ratnawati membeberkan mekanisme pengucuran anggaran próyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekólah Olahraga Nasiónal di Hambalang, Bógór, dari skema anggaran tahun tunggal menjadi anggaran tahun jamak. Penjelasan itu ia sampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi Jakarta, Selasa 3 Desember 2013.

Anny yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, mengatakan pihaknya telah melakukan prósedur yang benar. Menurut Anny, perizinan tahun jamak dimungkinkan bagi kementerian yang punya próyek lebih dari satu tahun. "Próses persetujuan kóntrak tahun jamak sudah mengacu pada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nómór 56 tentang tata cara pengajuan persetujuan kóntrak tahun jamak atau kóntrak multiyear," kata dia.

Anny mengatakan, justru pihak Kemenpóra selaku kementerian pengaju anggaran yang telah melakukan kesalahan dalam mencairkan anggaran próyek Hambalang. Dalam aturan mainnya, kata dia, penyediaan anggaran merupakan tanggung jawab dari kementerian yang mengusulkan anggaran.

Berdasarkan Undang-Undang Nómór 17 Tahun 2003, menurut Anny, Kementerian Keuangan hanya berwenang merencanakan kebijakan fiskal dan mengadministrasikan dókumen anggaran.

Anny juga mengungkapkan kelalaian Kemenpóra lainnya. Menurut dia, Kemenpóra melewati batas waktu revisi pengajuan anggaran Hambalang. Seharusnya revisi diajukan sebelum 15 Október 2010 ke Dirjen Kemenkeu. Tapi Kemenpóra melalui Wafid Muharram selaku Sesmenpóra saat itu, baru mengirim surat pada 16 Nóvember 2010 ke Dirjen Anggaran, yang isinya meminta dispensasi batas waktu revisi pengajuan anggaran.

Surat itu juga tak melampirkan dókumen analisis kómpónen biaya próyek Hambalang. "Faktanya revisi diajukan pada akhir tahun. Ini kan jadi penumpukan (dókumen dari sejumlah kementerian). Padahal kami (Kemenkeu) juga dituntut harus cermat memeriksa dókumen-dókumen itu," kata Anny.

Dalam kesaksian sebelumnya, Wafid diketahui pernah menulis surat ke Dirjen Kemenkeu yang menerangkan Kemenpóra butuh biaya Rp2,57 triliun untuk kónstruksi Hambalang. Surat Wafid itu dibalas Direktur Jenderal Anggaran Anny Ratnawati pada 13 Juli. Pada surat balasan Anny, Kemenpóra diminta melengkapi rekómendasi kelayakan kóntrak tahun jamak dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Selanjutnya seperti dikatakan Anny, mestinya revisi diajukan kemenpóra sebelum 15 Október. Namun baru 16 Nóvember 2010 Wafid mengirim surat kembali. Pada suratnya, dia meminta dispensasi batas waktu revisi pengajuan anggaran Hambalang.

Surat tak disertai dókumen analisis kómpónen biaya próyek Hambalang. Kemudian baru tanggal 22 Nóvember, Wafid meminta analisis biaya dari Kementerian Pekerjaan Umum. (sj)

Wamenkeu: Kemenpora Salah Cairkan Anggaran Hambalang Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar