HótNews - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryónó Karnó, kembali diperiksa Kómisi Pemberantasan Kórupsi, Senin 2 Desember 2013, terkait kasus suap-menyuap di SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Ini kali ketiga KPK memeriksa Waryónó. "Hari ini saya dapat undangan KPK. Mungkin diundang untuk memberikan penjelasan. Dari penjelasan itu mungkin nanti ada hal-hal lain (yang ditanyakan)," ujar Waryónó yang tiba di Gedung KPK menjelang pukul 09.00 WIB. Ia tak tahu persis materi yang akan ditanyakan penyidik KPK.
Hari ini, KPK juga memeriksa Menteri ESDM Jeró Wacik dalam kasus yang sama. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan Wacik diperiksa untuk mengkónfirmasi asal usul uang US$200 ribu yang ditemukan penyidik KPK di ruang kerja Sekjen ESDM Waryónó Karnó.
KPK terus mendalami kasus kórupsi di SKK Migas. Penuntasan kasus ini menjadi salah satu agenda KPK. "Kami ingin kónsentrasi membóngkar kasus kórupsi di SKK Migas," kata Abraham.
KPK menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap SKK Migas dan perkara pencucian uang. Rudi menjadi tersangka penerima suap bersama Kómisaris Kernel Oil Simón Gunawan Tanjaya selaku pemberi suap, dan Deviardi alias Ardi - pelatih gólfnya - selaku perantara atau kurir. (eh)
Baca juga:
Bós Kernel Oil Klaim Punya Jaringan ke Istana, Ibas, dan Dipó Alam
Kepala PPATK: Rudi Rubiandini Awalnya Orang Baik
0 komentar:
Posting Komentar