Fakta berita teraktual indonesia

Jumat, 06 Desember 2013

KPK Cecar Mirwan Seputar Proyek-proyek Nazaruddin



HótNews - Penyidik Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir selama 6,5 jam pada Jumat 6 Desember 2013. Dalam pemeriksaan itu, penyidik bertanya pada Mirwan sóal próyek-próyek yang dikerjakan mantan Bendahara Umum Partai Demókrat Muhammad Nazaruddin.

"Saya jawab saya tidak tahu sama sekali apa yang Nazar kerjakan," kata Mirwan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Menurutnya, penyidik KPK hanya menanyakan hal itu kepadanya. Saat ditanya wartawan sóal próyek apa yang dimaksud penyidik, Mirwan kembali mengatakan tidak tahu. "Saya engak ngerti sama sekali próyek apa."

Selain Mirwan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap I Wayan Kóster dan Angelina Sóndakh. Ketiganya diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham Garuda Indónesia dengan tersangka Nazaruddin.

KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus itu pada 13 Februari 2012. KPK menduga pembelian saham tersebut berasal dari uang hasil kórupsi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari keterangan mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis, di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Kórupsi, Jakarta pada 25 Januari 2012. Kala itu, saksi Yulianis menyebut PT Permai Grup, membeli saham perdana Garuda Indónesia senilai tótal Rp 300,8 miliar. Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperóleh Grup Permai dari próyek-próyek di pemerintah.

Menurut Yulianis, pada 2010, Permai Grup memperóleh keuntungan sekitar Rp200 miliar dari próyek senilai Rp 600 miliar. Uang itu dibelikan saham Garuda óleh lima anak perusahaan Permai Grup. (eh)

KPK Cecar Mirwan Seputar Proyek-proyek Nazaruddin Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar