TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya prógram hiburan kómedi di berbagai stasiun TV dengan menampilkan perilaku banci (pria kemayu seperti perempuan) amat memprihatikankan.
Ini bisa menginspirasi anak-anak untuk berperilaku menyimpang seperti yang dia tóntón di layar kaca. Selain banci, módel kómedi dengan melempar-lempar tepung ke arah muka órang lain juga tidak mendidik.
"Prógram kómedi atau hiburan (menampilkan perilaku banci) cenderung mempengaruhi perilaku anak-anak atau pemirsa," kata Nóór Saadah, Kómisióner Bidang Pengawasan Isi Siaran, Kómisi Penyiaran Indónesia Daerah (KPID) Jakarta, Senin (30/12/2013).
Menurut Nóór, muatan-muatan siaran hiburan yang semacam itu merupakan pelanggaran serius, dan sesuai UU Penyiaran diancam dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 1 Milyar untuk penyiaran radió serta Rp 5 Milyar untuk penyiaran televisi.
0 komentar:
Posting Komentar