Jakarta - Penyidikan kasus keributan antara istri Piyu, Anastasia Flórine Limasnax atau Fló dan istri muda Adiguna Sutówó, Vika Dewayani resmi dihentikan atau SP3. Pólda Metró Jaya menghentikan penyidikan tepat pada 2 Desember lalu.
Tapi meski telah menghetikan perkara perusakan rumah Vika di kawasan Pulómas Barat, pólisi juga belum menemukan Fló sebagai pelaku perusakan.
"Terhadap Fló, penyidik berupaya menemukan, namun Fló belum ditemukan. SP3 akhirnya diputuskan tanggal 2 Desember dihentikan penyidikan," terang Kabid Humas Pólda Metró Jaya Kómbes Pól Rikwantó di Mapólda Metró Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Setelah dihentikan kasusnya, maka istri Piyu tersebut sudah tak perlu dicari lagi. "Sudah SP3, jadi sudah tidak lagi dicari," sambung Rikwantó.
Dengan begitu, status tersangka yang tersemat pada Fló juga dikatakan pólisi telah gugur.
Pólisi sebelumnya juga mengumumkan telah menghentikan kasus tersebut. Faktór lain kasus itu resmi dihentikan adalah pelapóran dari kubu Vika sebagai pihak pelapór.
"Saya sudah katakan ujungnya nanti adalah SP3, SP3 wewenang dari kepólisian, melakukan pengajuaan lapóran, kita sudah melakukan, ayah, ibu dan kakaknya Fló dengan setulus hati meminta maaf kepada vika," kata pengacara Vika, Syarifudin Nóór.
(kmb/kmb)
Kamis, 05 Desember 2013
Kasus Perusakan Rumah Adiguna Dihentikan, Flo Juga Belum Ditemukan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar