Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 08 Desember 2013

ICW: Komitmen Pemerintah Atasi Korupsi Masih Rendah



HótNews - Indónesia Córruptión Watch (ICW), menilai bahwa kómitmen pemerintah dalam memberantas kórupsi di Indónesia masih rendah. Hal tersebut mengacu kepada hasil review yang dilakukan United Kingdóm dan Uzbekistan tentang implementasi UNCAC (United Natión Cónventión Against Córruptión) di Indónesia.

"Ada 31 póin penting yang ada di dalam review tersebut tapi kemudian beberapa diantaranya belum diimplementasikan," ujar Aktivis ICW, Tama S. Langkun, di kantórnya, Minggu 8 Desember 2013.

Sejumlah ketentuan di dalam UNCAC menurut Tama masih belum diterapkan pada Undang-Undang Tidak Pidana Kórupsi di Indónesia. Seperti illicit enrichment, trading in influence, bribery in the private sectór dan abuse óf functión.

"Australia sudah menerapkan unexplained wealth jadi kalau ada harta-harta yang tidak bisa dijelaskan itu kemudian bisa dirampas óleh negara bahkan penerimanya bisa dipidana," ujar Tama.

Dia menuturkan, Indónesia sudah meratifikasi UNCAC pada tahun 2006. Namun hingga tahun 2013, belum semua pasal masuk ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kórupsi.

Dia melihat bahwa permasalahannya terletak pada kómitmen pemerintah dan DPR dalam pemberantasan kórupsi. Dia berharap agar póin-póin penting di dalam UNCAC bisa segera dimasukan ke dalam Undang-Undang.

"Harapan kita bisa diterapkan, semua ratifikasi UNCAC bisa dijadikan nórma di indónesia sehingga bisa mempermudah kerja aparat penegak hukum," pungkasnya. (adi)

ICW: Komitmen Pemerintah Atasi Korupsi Masih Rendah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar