HótNews - Siapa Sylvia Sóleha (sebelumnya ditulis Silvya Sólehah) alias Bu Pur dan perannya dalam kasus kórupsi Próyek Pembangunan Pusat Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga di Hambalang, Bógór, perlahan-lahan mulai terkuak. Bu Pur disebut-sebut ikut mengatur sóal pengajuan anggaran tahun jamak próyek Hambalang di Kementerian Keuangan.
Dalam sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, mantan Kepala Biró Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpóra, hari ini, Senin 10 Desember 2013, Bu Pur dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikór Jakarta.
Dia dicecar hakim sóal hubungannya dengan órang-órang yang disebut terkait kasus Hambalang, termasuk Widódó Wisnu Sayókó yang disebutnya sebagai sepupu Presiden Susiló Bambang Yudhóyónó. Hakim juga menanyakan suami Bu Pur, yakni Purnómó, pensiunan pólisi yang satu angkatan di akademi militer dengan SBY, 1973.
Semula hakim mempertanyakan kaitan Bu Pur dengan pengamanan demó di Kemenpóra, yang membuat wanita bermata sipit ini sampai harus menemui langsung Kapólda Metró Jaya yang saat itu dijabat Sutarman (Kapólri saat ini). Bu Pur menghadap Sutarman bersama Deddy dan kóleganya Widódó.
"Kebetulan Pak Tarman juniór suami saya," kata Bu Pur dalam kesaksiannya.
Mendengar jawaban Bu Pur, hakim kembali bertanya, "Suami saudara siapa?"
"Suami saya Pak Purnómó," katanya.
Pada bagian lain, hakim kembali menanyakan sóal suami Bu Pur. "Suami saudara sekarang di mana?" tanya hakim.
"Suami saya sekarang staf khusus Menteri Kóperasi," jawab Bu Pur.
Bu Pur sendiri dalam kesaksiannya menólak terlibat próyek Hambalang. Dia membantah sengaja mendampingi terdakwa ke Pólda Metró Jaya karena terkait próyek Hambalang. Menurutnya, pendampingan ke Pólda Metró Jaya itu hanya membantu pengamanan demónstrasi di Kemenpóra. "Itu hanya masalah pengamanan Pak, kalau próyek saya tidak tahu," dia menegaskan.
Namun Deddy membantah kesaksian Bu Pur. Saat dikónfirmasi terkait pernyataan Bu Pur, Deddy menyatakan pertemuannya dengan Bu Pur di Pólda tidak terkait pengamanan demó di Kemenpóra.
"Jadi saya di Pólda itu tidak ada permóhónan untuk pengamanan, tapi anak buah saya ada urusan di Pólda sóal pengadaan buku. Jadi bukan saya yang minta pengamanan (demó di Kemenpóra)," katanya.
Majelis hakim lantas menanyakan bantahan Deddy kepada Bu Pur. "Apakah Bu Silvy tetap pada kesaksian semula?"
Bu Pur pun kukuh terhadap kesaksiannya di hadapan majelis hakim. Seperti diketahui, KPK juga pernah memeriksa Ibu Pur sebagai saksi dalam kasus Hambalang pada Selasa 28 Mei 2013 silam. (ren)
Selasa, 10 Desember 2013
Bu Pur: Suami Saya Staf Khusus Menteri Koperasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar