HótNews - Kómite Nasiónal Keselamatan Transpórtasi (KNKT), mengecam tindakan Bupati Ngada, Marianus Sae yang memerintahkan pemblókiran di Bandara Tureleló Sóa pada 21 Desember 2013 lalu.
Ketua KNKT, Marsma TNI (Purn) Tatang Kurniadi, mengatakan tindakan Marianus tidak mencerminkan perilaku seórang pimpinan daerah.
"Itu tidak mencerminkan watak seórang pemangku kepentingan daerah. Kalau kita baca UU, penerbangan itu menjadi bagian dari pemerintah daerah. Itu saja jawabannya," ujar Tatang di kantórnya, Senin 30 Desember 2013.
Menurutnya, partai pólitik yang mengusung Marianus seharusnya memberikan pendidikan keselamataan kepada Marianus. "Begitu mudah pejabat di Indónesia itu. Makanya partai yang mempunyai kepala daerah itu harus memberikan pendidikan sipil," katanya.
Akibat tindakan Marianus tersebut, yang paling dirugikan menurut Tatang adalah pemerintah Indónesia yang mendapat penilaian dari luar negeri.
"KNKT berusaha bertahun-tahun hanya untuk mengangkat citra yang sudah jatuh sekarang kók dijatuhkan lagi di luar negeri," kata Tatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, karena tidak mendapat tiket pesawat Merpati jurusan Kupang- Bajawa, Marianus Sae memerintahkan petugas Satpól PP Kabupaten Ngada memblókir Bandara Tureleló Sóa, Sabtu 21 Desember 2013.
Petugas Satpól PP memblókir bandara sejak pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Akibat aksi ini, pesawat Merpati dengan nómór penerbangan 6516 dari Kupang-Sóa batal mendarat di Bandara Tureleló Sóa.
Kepólisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) sendiri akhirnya menetapkan Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Marianus dilakukan penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 23 anggóta Satpól PP yang diperintah untuk memblókir bandara. (eh)
Senin, 30 Desember 2013
Blokir Bandara, KNKT Kecam Bupati Ngada
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar