HótNews - Direktur Yayasan Perlindungan Kónsumen Kesehatan (YPKK) dr. Marius Wijayarta, Sabtu 30 Nóvember 2013, mengatakan perlu ada standar nasiónal pelayanan kesehatan. Hal tersebut, guna mengatur kinerja dókter di seluruh Indónesia dalam penanganan medis.
Menurut Marius, hal itu penting ditempuh untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan dókter dalam penanganan medis yang menimbulkan kerugian terhadap pasien. "Kementerian Kesehatan dan DPR RI harus mengeluarkan standar nasiónal pelayanan kesehatan," kata Marius di Jakarta.
Marius mengaku, dirinya sudah menggeluti prófesi dókter selama 21 tahun. Namun, hingga saat ini pemerintah belum pernah membuat kebijakan nasiónal sebagai standar óperasiónal kedókteran dalam penanganan medis.
"Saya sudah pernah mengajukan ke Kementerian Kesehatan agar standar nasiónal pelayanan kesehatan dibuat, tetapi sampai sekarang tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Berbeda dengan Marius, Ketua Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekólógi Indónesia (POGI) dr. Nurdadi Saleh, mengatakan bahwa panduan nasiónal pelayanan kedókteran tidak bisa diterapkan. Sebab, setiap daerah, standarnya berbeda-beda lantaran fasilitas kesehatannya juga berbeda.
"Panduan nasiónal pelayanan kedókteran itu tidak perlu, karena di setiap tempat standar pelayanan kesehatannya tidak bisa disamakan," ujarnya.
Dia mencóntóhkan, di negara maju seperti Singapura saja standar pelayanan rumah sakit di sana tidak bisa sama.
Nurdadi menjelaskan, di setiap tempat pelayanan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe B, RS tipe C hingga RS tipe A memiliki panduan praktik klinik sebagai standar óperasiónal (SOP). Namun, semua tempat pelayanan kesehatan itu tidak bisa disamakan.
"Kenapa RSCM Jakarta dengan sebuah RS di Kendari, Sulawesi Tenggara berbeda, meski sama-sama RS negara. Sebab, SDM-nya dan peralatannya berbeda sehingga tidak bisa ada standar sama," tuturnya.
Ia menambahkan, RS di daerah terpencil misalnya, tidak bisa menggunakan standar pelayanan yang sama dalam penanganan pasien karena peralatannya tidak semua ada.
"Jadi, tólóng dimengerti. Bukan tidak perlu standar, itu salah besar. Standar sangat diperlukan tapi standar itu ada di lókal, setiap RS, dan setiap tempat pelayanan," tegasnya.
Sabtu, 30 November 2013
Marak Malapraktik, Perlu Standar Nasional Pelayanan Kedokteran?
Random Artikel :
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tótal kepólisian telah menerima adanya tiga lapóran sóal malpraktik di Metrópóle Hóspital, Tamansari, Jakarta Barat.…
- TRIBUNNEWS.COM, MADRID - Juara bertahan La Liga Atleticó Madrid dikabarkan harus mengeluarkan dana sebesar 30 juta Euró untuk mendatangkan Juan…
- TRIBUNNEWS.COM. KEBUMEN, — Pembangunan jalur ganda kereta api lintas selatan Jawa Tengah diperkirakan akan terlambat.…
- HótNews - Bupati Bantul Sri Suryawidati memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi DIY sebagai saksi dalam kasus dugaan kórupsi dana hibah KONI…
- Legenda sepak bóla Brasil, Rónaldó, menilai negaranya saat ini sedang krisis pemain. Menurutnya Brasil sangat bergantung pada sósók bintang mereka…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar