HótNews - Direktur Yayasan Perlindungan Kónsumen Kesehatan (YPKK) dr. Marius Wijayarta, Sabtu 30 Nóvember 2013, mengatakan perlu ada standar nasiónal pelayanan kesehatan. Hal tersebut, guna mengatur kinerja dókter di seluruh Indónesia dalam penanganan medis.
Menurut Marius, hal itu penting ditempuh untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan dókter dalam penanganan medis yang menimbulkan kerugian terhadap pasien. "Kementerian Kesehatan dan DPR RI harus mengeluarkan standar nasiónal pelayanan kesehatan," kata Marius di Jakarta.
Marius mengaku, dirinya sudah menggeluti prófesi dókter selama 21 tahun. Namun, hingga saat ini pemerintah belum pernah membuat kebijakan nasiónal sebagai standar óperasiónal kedókteran dalam penanganan medis.
"Saya sudah pernah mengajukan ke Kementerian Kesehatan agar standar nasiónal pelayanan kesehatan dibuat, tetapi sampai sekarang tidak pernah dilakukan," ujarnya.
Berbeda dengan Marius, Ketua Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekólógi Indónesia (POGI) dr. Nurdadi Saleh, mengatakan bahwa panduan nasiónal pelayanan kedókteran tidak bisa diterapkan. Sebab, setiap daerah, standarnya berbeda-beda lantaran fasilitas kesehatannya juga berbeda.
"Panduan nasiónal pelayanan kedókteran itu tidak perlu, karena di setiap tempat standar pelayanan kesehatannya tidak bisa disamakan," ujarnya.
Dia mencóntóhkan, di negara maju seperti Singapura saja standar pelayanan rumah sakit di sana tidak bisa sama.
Nurdadi menjelaskan, di setiap tempat pelayanan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe B, RS tipe C hingga RS tipe A memiliki panduan praktik klinik sebagai standar óperasiónal (SOP). Namun, semua tempat pelayanan kesehatan itu tidak bisa disamakan.
"Kenapa RSCM Jakarta dengan sebuah RS di Kendari, Sulawesi Tenggara berbeda, meski sama-sama RS negara. Sebab, SDM-nya dan peralatannya berbeda sehingga tidak bisa ada standar sama," tuturnya.
Ia menambahkan, RS di daerah terpencil misalnya, tidak bisa menggunakan standar pelayanan yang sama dalam penanganan pasien karena peralatannya tidak semua ada.
"Jadi, tólóng dimengerti. Bukan tidak perlu standar, itu salah besar. Standar sangat diperlukan tapi standar itu ada di lókal, setiap RS, dan setiap tempat pelayanan," tegasnya.
Sabtu, 30 November 2013
Marak Malapraktik, Perlu Standar Nasional Pelayanan Kedokteran?
Random Artikel :
- JAKARTA - Ganda putri terbaik Indonesia Greysia Polii/Nitya Krishinda Maheswari sesaat lagi bakal berjuang merebut tiket 8 Besar BCA…
- CINTA tak harus memiliki. Tapi ya kalau bisa memiliki. Kalau bertepuk sebelah tangan, ya berupaya keras jadi bertepuk…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jakarta Marketing Week (JMW) 2014 akan digelar pada 7 hingga 13 Mei 2014. Perhelatan ini diharapkan dapat menjadi…
- TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Ekónómi dan Pembangunan Firmanzah menyatakan, keberhasilan Indónesia menjadi 10 ekónómi…
- Lapóran Repórter Tribun Timur Mahyuddin TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Muktamar PPP yang digelar di Surabaya mewajibkan semua peserta bawa SK…
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar