JAKARTA- Sebelas BUMN bermasalah tetap mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Total, sebanyak 27 BUMN bakal mendapatkan dana PMN yang menyentuh angka Rp 37,726 triliun. Wakil ketua Komisi VI DPR, Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pemberian ini sudah melalui pertimbangan yang mendalam melalui Panitia Kerja (Panja) PMN. Begitu juga untuk perusahaan yang menurut BPK masih memiliki temuan yang belum ditindaklanjuti. "BUMN yang ada temuan dari BPK harus menindaklnjuti temuan tersebut. Seperti Antam dan lain-lain itu, mereka harus menindaklnjuti temuan BPK," terang Dodi Reza saat dihubungi, Rabu (11/2). (fat/jpnn) Berikut 11 BUMN bermasalah versi BPK yang menerima PMN: 1. Perum Bulog - Rp 3 triliun 2. PT KAI - Rp 2,750 triliun 3. Perum Perumnas - Rp 2 triliun 4. PT Pelindo IV Persero - Rp 2 triliun 5. PT Aneka Tambang Tbk - Rp 3,5 triliun 6. PT Pindad - Rp 700 miliar 7. PT Pelni Persero - Rp 500 miliar 8. PT Sang Hyang Seri (SHS) - Rp 400 miliar 9. PT Garam Persero - Rp 300 miliar 10. Perum Perikanan Nusantara - Rp 300 miliar 11. PT Industri Kapal Indonesia (IKI) - Rp 200 miliar
0 komentar:
Posting Komentar