TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Senin (22/12/2014) petang, tim penyidik Kejaksaan Agung masih berada di Bógór, Jawa Barat, untuk menyita aset-aset milik mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristónó.
Aset sitaan berupa empat cóndótel tersebut terkait tindak pidana pencucian uang dalam dugaan kórupsi pengadaan Transjakarta.
Direktur Penyidikan Dirdik Kejagung, Suyadi mengatakan petang ini penyidik masih berada di lókasi penyitaan tersebut.
"Penyidik masih di lókasi, penyitaan ini sesuai perkembangan hasil pengungkapan sebelumnya," kata Suyadi di Kejaksaan Agung.
Suyadi menambahkan empat kamar cóndótel di Bógór yang disita Kejagung itu atas nama Udar dan sang istri.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : 7 co-working space di Jakarta yang bisa menjadi pilihan Anda!
0 komentar:
Posting Komentar