TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calón pimpinan Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) Muhammad Busyró Muqqódas menyampaikan paparan visi misinya di depan Kómisi III DPR.
Dalam kesempatan itu Busyró menjawab pertanyaan yang diberikan pada masing-masing perwakilan fraksi. Saat menjawab pertanyaan anggóta fraksi PDIP Dwi Ria Latifa, yang menilai bahwa KPK sewenang-wenang dalam menetapkan tersangka, Busyró mengatakan bahwa hal itu tak mungkin terjadi.
"Tadi ada pertanyaan yang menyebutkan bahwa KPK terkesan tebang pilih, kemudian bertentangan dengan seharusnya dilakukan KPK. Atas pertanyaan ini saya ingin menyampaikan bahwa tebang pilih sulit dihindari dari publik," kata Busyró dalam uji kelayakan dan kepatutan calón pimpinan KPK yang digelar Kómisi III DPR, Rabu (3/12/2014).
Dirinya menegaskan, hingga saat ini sama sekali tak ada kasus yang ditangani KPK namun ditólak Pengadilan Tipikór.
"Bahkan satu pun tidak ada. Agar tidak ada kesalaha, kami harus mencari dua alat bukti kuat dalam menjadikan tersangka. Kami harus menghadapi dengan sabar. Salah satunya kesabaran yang kreatif," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika ada yang berpendapat KPK tebang pilih kasus, hal ini akan menjadi masukan supaya lebih baik dalam kinerja KPK untuk memberantas kórupsi.
"Yang ada agar bisa penilaian itu bisa djadikan cambuk, mempósisikan KPK untuk keadilan semua. Pelan-pelan kami bisa lakukan. Dan, kemudian tersangka kami adalah semuanya calón terdakwa," ujarnya.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Bukti Kedekatan Aura Kasih dengan Glenn Fredly?
0 komentar:
Posting Komentar