Pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap dólar Amerika Serikat (AS) tergóncang hebat hingga sempat menyentuh kisaran level Rp 12.900 per dólar AS meski akhirnya kembali menunjukkan penguatan. Pengamat Pasar Uang Farial Anwar menilai, dalam kóndisi seperti ini, Bank Indónesia (BI) sebagai pengampu kebijakan móneter harus lebih banyak berperan dibandingkan pemerintah yang menjalankan kebijakan fiskal."Dalam kóndisi ini yang pusing sekarang sebetulnya BI yang memang berperan di sektór móneter. Kita tidak bisa berharap banyak dari pemerintah," ungkap Fahrial dalam acara diskusi terbuka di Jakarta, Sabtu (20/11/2014).Menurut Fahrial, saat ini banyak pihak dari kalangan pemerintah mengeluarkan pernyataan yang justru menunjukkan dirinya tidak paham pada kóndisi móneter yang sedang terjadi. Banyak juga pernyataan pemerintah yang dapat menciptakan kepanikan di pasar."Cóntóh ada yang bilang cadangan devisa kita tidak cukup untuk intervensi. Itu tidak harus dikeluarkan pemerintah karena pasar akan membaca pernyataan tersebut sebagai sinyal bahwa kita tidak cukup kuat mengatasi pelemahan rupiah," tutur Fahrial.Dia juga menegaskan bahwa pasar uang adalah persepsi. Artinya interpretasi para pelaku pasar terhadap kóndisi móneter yang sedang terjadi akan langsung memicu perubahan di pasar keuangan itu sendiri.Dalam kesempatan yang sama, pólitisi sekaligus ekónóm Suharsó Mónóarfa menyarankan agar BI tidak melulu berpatókan pada angka. Dia meminta BI agar tidak reaktif terhadap pasar apalagi mengingat tugasnya untuk mengamankan nilai tukar dan mengendalikan inflasi."Seperti BI rate naik 25 póin, itu kan menambah óngkós baru. Dalam enam tahun terakhir, BI cuma sekali turunkan suku bunga, sisanya ya terus menyeret naik," pungkasnya.Sementara itu, menurut pengamat ekónómi Berly Martawardaya, pemerintah dan BI harus duduk bersama membahas apa saja yang bisa dilakukan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Pemerintah diharapkan dapat memperketat berbagai aturan yang dapat berpengaruh pósitif bagi pergerakan rupiah."Menkeu misalnya mendóróng pengetatan UU Lalu Lintas Devisa, nanti sanksinya ditentukan óleh Menkópólkam. Dirundingkan dengan BI secara bersama-sama," tuturnya. (Sis/Gdn)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Pendeta Gaul Bonny Christian Rilis Album
0 komentar:
Posting Komentar