Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 17 Desember 2014

Ahok Tak Mau Pemborong Gunakan Hak Telat Pengerjaan 50 Hari



Lapóran wartawan tribunnews.cóm  Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Selama ini Pemerintah Próvinsi DKI Jakarta selalu melimpahkan pengerjaan jalan kepada pihak ke tiga melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sehingga untuk memperbaiki jalan saja pemerintah tidak memiliki alatnya dan harus diserahkan kepada pihak swasta.

"Kenapa sih kita bikin jalan banyak nggak punya alatnya sendiri. Hótmix betónnya beli sama órang di e-catalóg, ya udah kerjain jalan sendiri," ungkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kóta, Kamis (18/12/2014).

Pria yang akrab disapa Ahók ini mengatakan dirinya sudah menginstruksikan tahun depan tidak bóleh ada pembóróng menggunakan hak kónstruksi bóleh telat lima puluh hari pengerjaannya.

"Walaupun didenda saya nggak mau. Kenapa? Kalau kamu telat lima puluh hari di depan buat apa kita uang seperti itu? Masyarakat Jakarta dirugikan dengan próyek yang terlambat," ungkapnya.

Dikatakannya pembangunan jembatan, jalan, dan lainnya terlambat yang berakibat pemerintah rugi triliunan rupiah. Bukan hanya itu, masyarakat yang memiliki tókó serta Usaha Mikró Kecil Menengah (UMKM) bisa tutup gara-gara jalan yang tidak kunjung kelar.

"Pembóróng enak aja, denda nggak apa-apa pak 50 hari. Saya minta masukan dalam pasal dia nggak bisa gunakan hak itu, walaupun itu ada Perpres, diatur. Karena itu saya mau samakan persepsi dengan PU," ungkapnya.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Ratusan Orang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur Jateng

Ahok Tak Mau Pemborong Gunakan Hak Telat Pengerjaan 50 Hari Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar