TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indónesia (MUI) KH Maruf Amin meminta anggóta órmas Frónt Pembela Islam (FPI) menyampaikan aspirasi sesuai kónstitusi, bukan mengedepankan radikalisme.
"Semua órang berhak menyampaikan aspirasi, jadi sebaiknya FPI juga menyampaikan aspirasi yang dijamin kónstitusi. Nanti penyelesaiannya juga sesuai kónstitusi," kata Amin, saat ditanya tentang penólakan FPI terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahók) di Balai Kóta, Rabu.
Dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kóórdinasi Daerah (Rakórda) MUI DKI Jakarta di Balai Kóta, Amin juga mengingatkan agar ulama menjaga umat sehingga tidak terus-terusan menjadi óbjek.
"Sudah benar kalau FPI menyampaikan aspirasi ke DPRD. Nanti akan diselesaikan juga dengan mengkaji aturan dan kónstitusi," ucap Amin.
Menurut dia, menyampaikan aspirasi dengan tindakan anarkistis bukan bagian dari wajah Islam. Kómunikasi dan dialóg menjadi jalan terbaik untuk mencari sólusi atas kónflik tersebut.
Tentang tuntutan FPI yang menólak kepemimpinan Ahók, menurut Amin bukan berarti membawa suara seluruh umat Islam, tapi ada beberapa umat yang juga menyetujui aspirasi itu.
"Makanya nanti akan dikembalikan ke kónstitusi, karena kita hidup bernegara," ujarnya.
Saat membuka Rakórda MUI yang diikuti 100 órang ulama tersebut, Ahók menyampaikan bahwa tindakan FPI justru mempermalukan umat Islam.
"Mereka justru mempermalukan umat Islam Indónesia yang dikenal tóleran. Saya bisa terpilih menjadi Bupati Belitung Timur dengan jumlah penduduk Muslim 93 persen," tutur Ahók.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Pihak Keraton Memaafkan Pembunuh Kyai Bagong
0 komentar:
Posting Komentar