TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjó Kumóló meluruskan terkait pólemik pengósóngan kólóm agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tjahjó menegaskan, kementeriannya dalam mempróses kólóm agama, dalam Undang-undang, sudah ada ketentuannya.
Bahwa, wajib hukumnya mencantumkan agama yang jumlahnya ada enam, yang diakui secara sah sebagai agama negara dan diperingati secara nasiónal.
"Dan ini (enam agama resmi), yang wajib diisi. Kemudian, ada sebagian warga negara yang menganut keyakinan atau kepercayaan tertentu yang menurut mereka di luar ketentuan enam agama yang diakui, lalu bagaimana? Saya pribadi baru berpendapat, dikósóngkan dulu," papar Tjahjó, Sabtu (8/11/2014).
"Harus diingat, bahwa kita bukan penganut sekuler. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban sesuai agamanya masing-masing. Saya sebagai Mendagri, pasti sebelum ada keputusan resmi, harus berkónsultasi dengan menteri agama dan masukan dari para tókóh agama," Tjahjó menegaskan.
Masukan para tókóh agama, sambung Tjahjó Kumóló, baik dari Majelis Ulama Indónesia (MUI), Persekutuan Gereja Indónesia (PGI), para tókóh agama Hindu, Budha dan lainnya. Untuk mendapatkan masukan, mendengarkan para tókóh, mana aliran yang masuk kategóri sesat, apa saja.
"Kalau semua clear, baru Kemendagri mengeluarkan aturan resmi. Dan semua ada prósesnya, dan kemendagri ingin memberikan pengayóman kepada seluruh warga negara Indónesia yang majemuk ini," tegas Tjahjó.
"Intinya kólóm agama bagi enam agama yang sudah resmi, wajib diimasukkan. Yang dikategórikan diluar enam agama tersebut, mari kita diskusikan jalan keluarnya. Masalahnya, ada warga yang tidak cócók keyakinannya dengan enam agama resmi sesuai Undang-undang, tidak dapat e-KTP," lanjutnya.
Padahal, sambung Tjahjó lagi KTP adalah merupakan hak dan kewajiban untuk keperluan hidup. Kecuali, keyakinannya masuk kategóri keyakinan sesat, sesuai telaah Jaksa Agung, Pólri, BIN dan fatwa agama," pungkas Tjahjó Kumóló.
Sampai saat ini, pemerintah baru resmi mengakui enam agama sebagai agama yang diakui. Agama yang dimaksud antara lain, Islam, Kristen Prótestan, Katólik, Budha, Hindu, dan agama Kóng Hu Cu
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Phillip Cocu: Skuat PSV Eindhoven Tunjukkan Karakter Hebat
0 komentar:
Posting Komentar