Lapóran Wartawan Tribun Kaltim, Nikó Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Ratusan sópir angkutan kóta di Pulau Nunukan, ibukóta Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (20/11/2014) menggelar mógók massal menólak kenaikan tarif angkutan umum sementara.
Mereka menilai, tarif angkutan kóta sementara yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kómunikasi dan Infórmatika Kabupaten Nunukan masih belum menutupi biaya óperasiónal menyusul naiknya biaya bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 atau meningkat 30 persen.
Sejak pukul 08.30, satu persatu sópir angkutan kóta berkumpul di alun-alun kóta untuk melakukan aksi penólakan. Mereka menutupi hampir seluruh badan jalan, mengitari alun-alun. Petugas harus mengalihkan arus lalu lintas kendaraan pribadi, kendaraan pemerintah maupun sepeda mótór melalui jalur alternatif.
Pengendara yang melintas dari Jalan Ahmad Yani menuju alun-alun dialihkan melalui Jalan Tawakkal. Sementara pengendara dari arah Jalan TVRI dialihkan melalui Jalan Sutantó maupun Jalan Rimba.
Saat sejumlah perwakilannya melalui Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Nunukan melakukan negósiasi dengan perwakilan Dinas Perhubungan Kómunikasi dan Infórmatika Kabupaten Nunukan yang difasilitasi Kapólres Nunukan AKBP Christian Tóry, sejumlah sópir berkerumun mendengarkan pembicaraan di halaman Hótel Neó Fórtune itu. Adapula yang duduk-duduk di atas kendaraan menunggu hasil pembicaraan perwakilan mereka.
Arifuddin salah seórang sópir angkutan kóta mengatakan, seharusnya tarif angkutan kóta naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000.
"Ini naiknya cuma Rp 1.000. Sementara BBM naik Rp 2.000. Masih berbeda Rp 1.000. Harusnya naik Rp 2.000 menjadi Rp 7.000," ujarnya yang mengaku baru mengetahui tarif sementara angkutan kóta yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kómunikasi dan Infórmatika, hari ini.
Ketua Organda Kabupaten Nunukan, Haji Laóding mengatakan, semestinya sebelum mengeluarkan tarif sementara, Dinas Perhubungan Kómunikasi dan Infórmatika Kabupaten Nunukan duduk bersama dengan Organda maupun perwakilan sópir angkutan kóta.
"Kita menólak tarif ini. Karena harusnya ada hitung-hitungan dulu sebelum menerapkan tarif. Misalnya Rp 400 per kilómeter dikalikan berapa jauh dalam kóta, tambal ban, óli, ónderdil ada hitungan," ujarnya.
Setidaknya, kata dia, tarif angkutan dalam kóta naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.500. "Jadi kita menghitung juga ada dasarnya. Sekarang tambal ban saja sudah Rp 20.000. Dalam satu kilómeter angkutan kóta menghabiskan anggaran berapa?" ujarnya.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, pada Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kómunikasi dan Infórmatika Kabupaten Nunukan, Yusuf Uning mengatakan, sebelum mengeluarkan tarif sementara, pihaknya sudah melakukan survei kebutuhan angkutan kóta termasuk sparepart di tiga tókó besar di Pulau Nunukan.
"Yang disurvei óli, ban, cuci móbil, móbil baru, pajak kir kendaraan, pajak BPKB dengan STNK masuk semuanya. Spare part kami survei di tiga tókó di Tókó Sumber Jaya, Tókó Varia dan Tókó Timbul. Kita ambil yang harganya tertinggi di Tókó Timbul," ujarnya.
Dari semua kómpónen yang disurvei, diperkirakan kenaikan harga mencapai 20 persen dari tarif sebelumnya.
"Sebenarnya kami bisa saja menyiasati harganya dinaikkan lagi. Tetapi kalau terlalu tinggi kan tidak wajar," ujarnya.
Dengan kenaikan premium hingga 30 persen, sebutnya, kalaupun dipaksakan kenaikan tarif angkutan kóta maksimal mencapai Rp 6.500.
"Tetapi kalau ukurannya Rp 6.500 pasti nanti menjadi Rp 7.000 karena di sini tidak ada kembalian Rp 500," ujarnya.
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kómunikasi dan Infórmatika Kabupaten Nunukan, Mahyuddin mengatakan, pihaknya mengeluarkan tarif sementara untuk mengantisipasi jangan sampai ada keterlambatan kenaikkan tarif resmi, yang ditetapkan Bupati Nunukan.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Segera Realisasikan Rencana Pembangunan Jalan Tol Baru di Lingkar Luar Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar