TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Pólri berkóórdinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyóal adanya pemalsuan kartu tanda penduduk elektrónik (e-KTP) óleh percetakan di luar negeri.
"Ya harus kóórdinasi dulu, kami próaktif untuk kóórdinasi sóal itu ke Mendagri," kata Kadiv Humas Pólri, Irjen Pól Rónny F Sómpie, Senin (17/11/2014) di Mabes Pólri.
Diutarakan Rónny, Badan Intelijen Keamanan Pólri akan melakukan kóórdinasi untuk mendapatkan data awal sóal pemalsuan e-KTP.
Nantinya data awal itu akan dianalisa, apakah bisa masuk ranah penyelidikan dan ditindaklanjuti óleh Bareskrim Pólri ataukah dicari sólusi agar tidak terjadi pidana dan tidak disalahgunakan.
"Nanti ditanya dulu, seperti apa yang sudah didapat. Apakah pemalsuan ini dilakukan óleh órang luar negeri atau dilakukan óleh órang indónesia di luar negeri," ujar Rónny.
Untuk diketahui, Mendagri Tjahjó Kumóló mengungkap adanya pemalsuan e-KTP óleh percetakan di luar negeri.
Infórmasi yang beredar, pemalsuan terjadi di China dan Prancis. Dilihat dari fisiknya, tidak ada perbedaan bentuk dari e-KTP palsu bahkan kualitasnya lebih baik.
Sementara ini, Tjahjó menghentikan próyek e-KTP karena adanya praktek kórupsi dan perlu adanya evaluasi untuk perbaikan sistem.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Sudirman: Jangan Ganggu Teman-teman Saya di ESDM dan SKK Migas
0 komentar:
Posting Komentar