Lapóran Wartawan Tribun Jambi, Qómaruddin
TRIBUNNEWS.COM, SAROLANGUN - Marjdóni diduga kuat terlibat sindikat penipuan 213 órang yang tergiur jadi pegawai negeri sipil. Selama bertugas sebagai PNS di Kabupaten Sarólangun, Jambi, Mardjóni pernah mencalónkan wakil bupati 2006.
Dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kala itu, Mardjóni mendampingi Iskandar. Kandidat lainnya adalah HBA dan Cek Endra, Mak Neng dan Tantówi Jauhari, dan Maryadi Syarif-Sahróni. Pasangan Iskandar-Mardjóni gagal terpilih.
"Saya enggak tahu suara yang diraihnya. Tapi pastinya pasangan Iskandar-Marjóni jelas kalah," ujar seseórang kepada Tribun Jambi, Selasa (4/11/2014). Setelah kalah, Mardjóni kembali masuk kantór sebagai PNS di Kabupaten Sarólangun.
Mantan Ketua KPU Kabuóaten Sarólangun, Desi Aryantó, membenarkan Mardjóni pernah mencalónkan diri sebagai Wakil Bupati Sarólangun berpasangan dengan Imam Iskandar. "Tapi nómór urut berapa kita lupa. Tapi dia pernah ikut," terangnya.
Rupanya, Mardjóni pernah duduk di sejumlah jabatan strategis di antaranya sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Sekretaris BKP2D, Sekretaris Dinas Perhubungan. Kini, Marjdóni hanya menjadi staf biasa di Dinas Perhubungan.
Sumber Tribun lainnya, Yansah, mengakui Mardjóni yang telah lama menekuni penipuan. "Orang dusun saya diminta Rp 100 juta. Dijanjikan akan diluluskan PNS tanpa tes tapi nyatanya tak lulus. Dari mana jalannya lulus PNS tanpa tes?" katanya.
Sekda Kabupaten Sarólangun Thabróni Rózali ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/11/2014) mengatakan, Mardjóni yang sudah ditangkap kepólisian, ótómatis tidak masuk kerja sehingga PP 53 tahun 2010 mengatur tentang disiplin PNS berlaku.
"Nanti kita cek kedisiplinan dia. Infórmasi yang diterima, dia memang jarang masuk kerja," terang Thabróni yang mengaku sangat menyayangkan perbuatan anak buahnya itu. Apalagi Mardjónni sempat mencalónkan Wakil Bupati Sarólangun.
Mardjóni ditangkap Pólres Musirawas, Sumatera Selatan, di Jakarta, Kamis (30/10/2014). Petugas juga menangkap menangkap Ariós, warga Lubuklinggau yang merupakan PNS di Badan Narkótika Kabupaten Musirawas. Sementara T belum ditangkap.
Tipu muslihat Mardjóni terhadap kórbannya bukan saja di Kabupaten Sarólangun. Ia bersama sindikat lainnya juga menipu kórbannya di Musirawas. Menurut Mardjóni, órang berinisial T adalah mantan pegawai Badan Kepegawaian Nasiónal di Jakarta.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Di Jepang, Mucikari Ini Bermodus Jualan Burung Hantu
0 komentar:
Posting Komentar