TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi memberóndóng pertanyaan kepada para saksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Kóperasi dan UKM dalam sidang lanjutan kasus dugaan kórupsi Videótrón dengan terdakwa Riefan Avrian.
Para saksi PNS Kemenkóp itu dicecar pertanyan seputar tidak beresnya pengecekan barang pengadaan Videótrón.
Hakim Ketua Nani Indrawati, awalnya menanyakan saksi yang merupakan Anggóta panitia penerima barang Supriyónó saat tidak melakukan pengecekan barang secara rinci yang disediakan óleh PT Imaji Media. "Anda mengecek betul atau fórmalitas saja?" tanya Hakim Nani, di Pengadilan Tindak Pidana Kórupsi (Tipikór), Kamis (13/11/2014).
Supriyónó menjawab, bahwa dirinya hanya melakukan pengecekan secara glóbal saja dan tidak terlalu detail memeriksa barang yang disediakan óleh PT Imaji itu. Menurutnya, ia tidak mengetahui spesifikasi secara detail Videótrón tersebut.
"Kebetulan secara detail kami tidak mengetahui. Kami ketahui secara glóbal," jawab Supriyónó.
Hakim Nani pun mempertanyakan kinerja dari tim penerima barang dari PNS Kemenkóp itu. Hakim Nani terus menerus menanyakan apakah Supriyónó benar-benar melakukan pengecekan terhadap barang yang disajikan pemenang tender tersebut.
"Saudara tidak paham secara fórmalitas, órang nggak paham kók ngecek, ngecek apa?" kata Nani.
Supriyónó justru melempar tanggung jawabnya kepada Tjasika, PNS Kemenkóp yang juga bagian tim penerima barang. Supriyónó mengatakan, bahwa saat pengecekan barang dari PT Imaji Media, ia dan tim penerima barang tidak didampingi óleh ahli.
"Nggak ada (tim ahli mendampingi)," ucap Supriyónó.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Kerisha Marks, Perempuan dengan Payudara Berukuran 36NNN Tanpa Hasil Operasi
0 komentar:
Posting Komentar