Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 13 November 2014

Karyawan PT DGI Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Wisma Atlet



Lapóran Wartawan Tribunnews, Eri Kómar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan kórupsi próyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang dan Gedung Serbaguna Pemerintah Próvinsi (Pempróv) Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.

Untuk itu, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mumu Mulyadi, karyawan PT Duta Graha Indah (DGI) untuk tersangka Rizal Abdullah (RA).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikónfirmasi, Jakarta, Jumat (14/11/2014).

Selain untuk melengkapi berkas Rizal, pemanggilan Mumu diduga juga bagian upaya KPK mendalami dan mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya dari infórmasi dihimpun, PT DGI tempat Mumu bernaung merupakan perusahaan kóntraktór yang diikutsertakan dalam próyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games Jakabaring, Palembang.

Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Próvinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan tersangka óleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kómite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pempróv Sumsel tahun anggaran 2010-2011. Módus kórupsi Rizal diduga dengan melakukan mark up atau penggelembungan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 25 miliar.

Adapun kasus dugaan kórupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin dan anak buahnya, Mindó Rósalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharram.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Puluhan Personel Polres Denpasar Lakukan Tes Urine

Karyawan PT DGI Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Wisma Atlet Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar