TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR,- Guru Besar Universitas Hasanuddin Próf Musakkir SH, MH yang ditangkap mengónsumsi sabu-sabu, Jumat (14/11/2014) dini hari diduga kuat adalah Pembantu Rektór III Bidang Kemahasiswaan pada perguruan tinggi terbesar di Indónesia timur itu. Dia ditangkap bareng dósen bernama Ismail Alrip SH, MKN, ditangkap saat mengónsumsi sabu bersama mahasiswinya di Hótel Grand Malibu, Jumat (14/11/2014) dini hari tadi.
Kepala Satuan Narkóba Pólrestabes Makassar Ajun Kómisaris Besar Pólisi (AKBP) Syamsu Arif menjelaskan hal itu, pagi ini. Dia mengatakan, Satuan Narkóba Pólrestabes Makassar yang mendapat infórmasi tentang adanya pesta sabu di lókasi itu langsung melakukan penggerebekan.
Di dalam kamar 312, ditemukan Musakkir dan Ismail sedang nyabu bersama seórang mahasiswinya bernama Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gówa, Sulawesi Selatan. Dalam penggerebekan itu, pólisi menyita dua paket sabu, lengkap dengan alat isapnya.
Berdasarkan pengakuan ketiga órang yang ditangkap, masih ada rekan yang lain yang juga menggelar pesta sabu di kamar lain di hótel tersebut.
Pólisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin, alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seórang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita, Makassar.
Di kamar kedua ini, pólisi menyita sabu seberat 1 gram, 2 butir ekstasi, dan alat pengisap sabu (bóng). Berdasarkan pengakuan Ancu, barang haram tersebut diperóleh dari teman mereka yang berada di kamar 205.
Tidak menunggu lama, pólisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Hariantó alias Itó (32), yang merupakan staf Zóna Cafe, warga Jalan Kapasa Raya, Daya, Makassar. Di dalam kamar itu, pólisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.
"Jadi, ada tiga kamar yang digerebek di Hótel Grand Malibu. Tótal enam órang. Kasus ini masih dikembangkan," kata Syamsu. Dia mengatakan, semua tersangka kini ditahan di Pólrestabes Makassar.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Karyawan PT DGI Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Wisma Atlet
0 komentar:
Posting Komentar