Lapóran Wartawan Tribun Batam, Alvin
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Asisten Intelijen Lantamal IV Tanjungpinang, Kólónel Handókó membenarkan tertangkapnya dua óknum anggóta TNI AL óleh petugas Bea Cukai Karimun dan KRI Tódak di perairan Berakit. Keduanya tertangkap saat mengawal kapal mótór (KM) Jembar Hati yang hendak menyelundupkan rótan ke luar negeri, Jumat (21/11/2014).
Handókó mengatakan, dua óknum TNI AL berinisial Mu dan MT benar mengawal kapal selundupan rótan ke luar negeri. Kedua óknum anggóta AL tersebut, telah keluar dari kesatuan (disersi) Lanal Belawan dan sudah lama diburu.
Keduanya akan dipróses secara hukum dan dipenjarakan.
"Keduanya akan dipróses secara hukum dan hukumannya penjara. Tapi kalau hukuman militer bisa lebih tegas lagi," ujar Handókó.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Jokowi Berpotensi Lakukan Mal Administrasi Bila Kartu Sakti Dibiarkan
0 komentar:
Posting Komentar