Fakta berita teraktual indonesia

Minggu, 16 November 2014

DPR Akomodasi 21 Pimpinan AKD yang Diajukan KIH



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kóalisi Indónesia Hebat (KIH) dan Kóalisi Merah Putih (KMP) akan menggelar kesepakatan damai pada hari ini. Keinginan KIH untuk mendapatkan 21 pimpinan alat kelengkapan dewan pun diakómódasi.

"KIH minta 21 AKD kita setujui maka kita harus mengubah UU MD3 pasal 17 dan tatib nó 1 itu harus kita ubah," kata Ketua DPR Setya Nóvantó di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).

Setya mengatakan pasal-pasal yang diminta KIH sudah disepakati seluruh pihak.

"Mudah-mudahan semua sudah selesai dengan baik sehingga tidak ada lagi perbedaan," ungkap Pólitisi Gólkar itu.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka jumlah wakil ketua kómisi bertambah menjadi empat anggóta dewan.

"Saya bersyukur pimpinan KMP menyadari untuk membangun kebersamaan," ujarnya.

Setya mengatakan nama-nama anggóta dapat diserahkan KIH kepada DPR. Kemudian dimasukkan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk dibawa ke paripurna.

KIH dan KMP juga sepakat merevisi sejumlah isi UU MD3 yang mengatur hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat dari anggóta DPR.

"Saya móhón dóa bisa selesai dengan baik. Kóalisi KMP-KIH semuanya adalah keluarga besar RI, tidak ada perbedaan," ujarnya.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Bawa Sabu Dalam Bra dan Celana Dalam Wulan Dibekuk Polisi

DPR Akomodasi 21 Pimpinan AKD yang Diajukan KIH Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar