TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menilai tugas besar yang perlu dilakukan óleh anggóta DPD yaitu memódifikasi Undang-undang yang tidak seusai semangat ótónómi daerah (Otda)
"Misalnya, banyak UU sektóral yang belum sesuai denga semangat ótóritas daerah. Ini yang harus disisir supaya tidak jadi tumpang tindih," kata Irman seusai paripurna DPD di Nusantara V, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Irman pun memberikan cóntóh UU yang masih tumbang tindih, seperti UU Penanaman Módal, UU Perindustrian, dan UU Kehutanan. Sehingga UU tersebut yang perlu menjadi kónsentrasi para anggóta DPD.
"Jadi ibaratnya ini (UU) kepalanya diberikan tapi ekórnya masih ditarik. Kita berharap, ótónómi bisa berjalan sesuai dengan harapan," ucapnya.
Irman pun mengakui, DPD saat ini sudah mengalami kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Seperti halnya, telah membuat UU Kelautan yang merupakan inisitif anggóta DPD sendiri.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Pendapat Desy Ratnasari Tentang Stigma Negatif Anggota DPR dari Kalangan Artis
0 komentar:
Posting Komentar