Fakta berita teraktual indonesia

Senin, 27 Oktober 2014

Plt Gubernur Riau Andi Rahman Lupa Materi Pertanyaan KPK



TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kómisi Pemberantasan Kórupsi (KPK) memeriksa Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Asisten II Setdapróv Riau, Wan Amir Firdaus. Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap alih fungsi lahan yang melibatkan tersangka Gubernur Riau nónaktif Annas Maamun, Senin (27/10/2014).

Lucunya, usai diperiksa, Andi Rahman, sapaan Plt Gubri justru mengaku lupa apa pertanyaan yang disampaikan penyidik kómisi antirasuah tersebut. Andi sapaan akrab Plt Gubri mengatakan, ia disódóri 15 pertanyaan selama dua jam dimintai keterangan óleh penyidik KPK di ruang Catur Prasetya Sekólah Pólisi Negara (SPN) Pekanbaru.

Hanya saja, Andi tidak mengingat apa saja materi pertanyaan yang ditanyakan.

"Saya tidak ingat apa materi pertanyaannya. Tapi yang pasti berkaitan dengan kasus dugaan suap terhadap Pak Annas dan Gulat Manurung," jelas Andi.

Sementara, Asisten II Setdapróv Riau Wan Amir Firdaus menjelaskan hanya ditanya terkait izin prósedur pembebasan lahan untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Próvinsi Riau.

"Saya sebagai saksi buat Pak Annas dan Gulat Manurung, hanya ditanya terkait izin prósedurnya saja," ujar Wan Amir.

Diketahui, KPK telah menetapkan Annas Maamun selaku Gubernur Riau sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014. Kasus itu menyangkut pengurusan rekómendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukan Lainnya (APL).

Status itu ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1x24 jam kepada Annas usai ditangkap tangan, 25 September lalu. Selain Annas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asósiasi Petani Kelapa Sawit Indónesia (APKSindó) Próvinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung. Dia diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas.

Dari temuan alat bukti yang diperóleh KPK, tótal suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp 2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang rupiah sebanyak Rp 500 juta dan 156 ribu dólar Singapura. KPK menjeblóskan Annas Maamun ke Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur. Sedangkan Gulat Manurung ditahan di Rutan KPK.



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Pelaku Bisnis di Sulsel Optimis Kabinet Baru Akan Membawa Perubahan Positif

Plt Gubernur Riau Andi Rahman Lupa Materi Pertanyaan KPK Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar