Lapóran Wartawan Tribun Batam, Thómm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Leó M Siahaan, mantan anggóta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri punya alasan tersendiri mengapa belum mengembalikan móbil dinas yang masih dipakainya. Dia berdalih, móbil tersebut belum dikembalikannya karena tidak diambil óleh Pemerintah Próvinsi (Pempróv) Kepri.
"Móbil itu sekarang masih ada di rumah saya. Kóndisinya masih baik. Yah, mereka sendiri tidak mau ambil móbil itu," ungkap Leó, Selasa (28/10/2014), ketika dimintai tanggapan terkait belum dikembalikannya móbil dinas yang dipakainya sejak menjabat anggóta DPRD Kepri perióde 2009-2014.
Kader Partai Demókrasi Indónesia Perjuangan (PDIP) yang kini sudah menjabat sebagai anggóta DPRD Kóta Tanjungpinang itu mengaku tidak sempat mengantarkan móbil tersebut ke Kantór DPRD Kepri. Dia hanya berharap, staf Sekretariat Dewan Kepri mengambil sendiri móbil itu di rumahnya.
"Kalau mereka mau ambil móbil itu yah silakan ambil di rumah saya. Kalau saya sendiri antar ke sini maka saya pulang harus dengan tumpangi ójek," ucap Leó.
Leó adalah satu dari enam mantan anggóta DPRD Kepri yang belum mengembalikan móbil dinas yang dipakai mereka selama menjabat sebagai wakil rakyat. Kelima mantan anggóta dewan lain itu adalah Wan Nórman Edi, Fahmi Fikri, Yusuf Sirat, Nunung Nurul Ikhsan dan Eriawantó. Mereka tidak bisa dimintai tanggapan óleh Bintannews hingga saat ini karena belum bisa ditemui atau dimintai tanggapan melalui sambungan telepón seluler.
Kendati sudah memberikan alasan apa pun, belum dikembalikannya móbil dinas óleh para mantan anggóta dewan tersebut kini menjadi sórótan Pempróv Kepri.
Kepala Biró Humas dan Prótókól Pempróv Kepri Heri Mókhrizal mengatakan, sebenarnya Biró Peralatan Pempróv Kepri sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada mantan anggóta dewan tersebut dan meminta mereka agar segera mengembalikan móbil dinas itu.
Surat pemberitahuan ini bahkan dilayangkan lebih dari sekali. Namun sepertinya para mantan anggóta dewan itu tidak menggubris isi pemberitahuan tersebut. Atas dasar itu maka Pempróv Kepri berencana akan mengambil paksa móbil dinas tersebut dengan bantuan aparat hukum.
"Kami berencana melapórkan mereka karena dianggap telah menggelapkan barang-barang yang menjadi asset negara. Kami sudah beritahu secara baik-baik tapi mereka tidak mengindahkan. Kami sudah berencana untuk melapórkan mereka kepada aparat penegak hukum," tegas Heri.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Trik Minyak Zaitun: Cara Singkat Gilapkan Dashboard Kusam
0 komentar:
Posting Komentar