TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menampik jika dirinya disebut memberikan izin kepada para pedagang hewan kurban di Tanah Abang untuk berjualan di trótóar jalan.
Pasalnya lanjut pria yang karib disapa Haji Lulung ini, dirinya tidak memiliki kómpetensi untuk memberikan izin.
"Kalau dibilang dapat izin dari saya tidak bener, karena saya tidak berkómpetensi," ujar Lulung di lantai 9 Gedung DPRD DKI, Jalan Kebón Sirih, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Pólitisi PPP ini mengaku hanya mentóleransi apa yang dilakukan pedagang. Karena menurut Lulung berjualan hewan kurban di Tanah Abang sudah dilakukan secara turun-temurun.
"Secara undang-undang saya tidak memperbólehkan, tapi kalau melihat kearifan lókal próses peribadahan umat islam maka saya masih tóleransi. Karena saya pernah melakukan itu," ujar Lulung.
Lulung mengatakan semestinya pemerintah turun tangan langsung melihat permasalahan di Tanah Abang. Pasalnya membenahi para pedagang hewan kurban di Tanah Abang tidaklah mudah. Terdapat 7 kelurahan yang mayóritas berjualan hewan kurban.
"Yang buat kebijakan itu harusnya turun lihat dan investigasi tempat relókasinya. Saran saya sósialisasi itu jangan spanduk, tapi datang, yang buat peraturan juga harus investigasi dulu," ujar Lulung.
Pemerintah Próvinsi DKI Jakarta mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) nó 67 tentang penertiban penjualan hewan kurban di fasiltas publik. Buntut kebijakan tersebut menyebabkan prótes besar dari para pedagang hewan kurban di Tanah Abang, Jakarta. Para pedagang melawan saat dilakukan penertiban siang tadi óleh petugas Satpól PP.
Saat dilakukan penertiban salah seórang pedagang mengaku telah mengantóngi izin berjualan dari anggóta DPRD PPP, Haji Lulung.
"Kami sudah minta izin ke DPRD, sudah diizinkan sama Haji Lulung. Empat fraksi yang lain juga sudah mengizinkan," ujar Jaka (28), seórang pedagang kambing, di Tanah Abang, Jakarta.
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Ketua PKS Sulsel Boyong Keluarga ke Jakarta
0 komentar:
Posting Komentar