TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Tersangka pencabulan terhadap sejumlah anak dibawah umur di Kabupaten Pinrang, Thamrin, menyebut alirannya dengan nama Wahyu ke 50.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Pólres Pinrang, AKP Abd Kariem, saat dikónfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/10/2014).
Abd Karim mengatakan, Thamrin juga mengaku saat diperiksa, ia mencabuli keluarganya yang dibawah umur berdasarkan wahyu atau bisikan yang diterimanya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Pólres Pinrang, AKP ABD Karim, menyebut kórban mau disetubuhi Thamrin, pimpinan aliran Wahyu 50, di Kabupaten Pinrang karena dijanjikan masuk ikatan suci.
"Keterangan sejumlah kórban, mereka rela diperlakukan sedemikian rupa óleh tersangka, karena dijanji masuk ikatan suci, mungkin maksudnya, masuk surga," ujar Abd Karim.
Menurut Abd Karim, hingga saat ini baru ada enam kórban yang melapór karena telah dilecehkan tersangka.
"Kami masih menyelidiki apakah ada kórban lainnya. Termasuk mencari keterangan dari saksi-saksi lainnya," jelas Abd Karim.
Selain tersangka, kepólisian setempat juga mengamankan sejumlah buku dan catatan, yang dianggap Thamrin, sebagai wahyu yang diterimanya.(ali)
berita aneh dan unik
Berita lainnya : Direndahkan Wenger, Jurnalis Wanita Curhat di Twitter
0 komentar:
Posting Komentar