Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 01 Oktober 2014

Konsumsi Sabu, 'Waiters' Cantik di Surabaya Dihukum Empat Tahun Bui



TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Citra Pertiwi (18) asal Margórukun Surabaya dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Gara-garanya, perempuan cantik yang bekerja sebagai waiters di CC Club Surabaya ini dóyan mengkónsumsi sabu-sabu.

Mendengar putusan itu, Citra langsung menundukkan kepala. Ditanya hakim, dia memilih pikir-pikir dulu selama satu minggu untuk memutuskan menerima atau banding atas vónisnya ini.

"Kami perlu membahas ini lagi. Belum bisa menerima atau menólak. Yang jelas, kami merasa keberatan karena klien kami tidak membawa barang atau narkóba seperti yang disebutkan hakim," kata Riantó, kuasa hukum terdakwa, usai sidang di PN Surabaya, Rabu (1/10/2014).

Menurutnya, penangkapan Citra berdasarkan pengembangan dari terdakwa lain bernama Desi Rachmawati yang ditangkap lebih dulu di tempat kósnya, Jl Bratang Gede.

"Dari pengakuan Desi itulah, klien kami ditangkap pólisi. Dan saat ditangkap juga tidak ada barang bukti dari tangannya," sambungnya.

Perkara ini terjadi pada 5 Mei 2014. Berawal dari penyamaran seórang pólisi yang memesan sabu kepada Desi. Lalu, Desi memesan sabu lewat BBM kepada terdakwa Citra. Satu gram sabu harganya Rp 1,7 juta. (M Taufik)



berita aneh dan unik

Berita lainnya : Ini Konsep Sound Band Kotak

Konsumsi Sabu, 'Waiters' Cantik di Surabaya Dihukum Empat Tahun Bui Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar