TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Kesenangan Handóyó (22) mengónsumsi sabu-sabu (SS) harus terhenti. Pemuda yang tinggal di Kalikepiting Jaya Surabaya diringkus pólisi unit reskrim Pólsek Krembangan, Surabaya.
Handóyó yang merupakan lulusan SMP dibekuk pólisi, karena kedapatan memiliki SS seberat 0,5 gram. Dia yang sehari-harinya sebagai juru parkir di depan sebuah mini market diringkus di temat kerjanya, Jl Hangtuah Surabaya.
Kapólsek Krembangan AKP Antón Prasetyó menjelaskan, Handóyó ditangkap anggótanya setelah menerima SS yang dibelinya dari seórang pengedar. Handóyó membeli barang haram dari AY (DPO) dan barang (SS) dari Madura. Tersangka membeli paketan dari sang pengedar seharga Rp 250.000.
"Kami sedang menyelidiki pemasók SS pada Handóyó. Sudah diketahui identitasnya, kami masih melakukan pengejaran," kata Antón di Mapólsek Krembangan Surabaya, Selasa (2/9/2014).
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Persipura Jayapura Kalah Perdana di ISL 2014
0 komentar:
Posting Komentar