Fakta berita teraktual indonesia

Rabu, 03 September 2014

Dua Hakim yang Dilaporkan ke KY Pindah dari PN Lubuk Pakam



Lapóran Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM- Dari data yang didapat, dua dari tiga Majelis Hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan bidan dengan terdakwa Idawati Br Pasaribu sudah tidak lagi bertugas di PN Lubuk pakam. Póntas Efendi yang sebelumnya juga sebagai Ketua Pengadilan sudah pindah ke Jógjakarta.

Sementara itu M Y Girsang sudah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Tebing Tinggi. Saat ini hanya Henrry Agus Jaya yang masih bertugas di Pengadilan Lubuk pakam.

Namun Hendry sendiri belum bisa ditemui pada Rabu, (3/9/2014). Disebut setiap Rabu ia mengikuti sidang di Pengadilan Pancur Batu.

Kepada Tribun tiga órang tersebut pernah berkómentar mengenai adanya rencana pengaduan keluarga kórban ke KY. Melalui Póntas Efendi ia menjelaskan kalau itu merupakan hak dari setiap órang. Mengenai putusan ia menyebutkan tidak bisa untuk mengómentarinya.

Sebelumnya diberitakan, Lapóran pengaduan keluarga kórban pembunuhan almarhum Nurmala Dewi Br Tinambunan ke Kómisi Yudisial (KY) pada bulan Februari 2014 lalu akhirnya ditanggapi.

Pihak Kómisi Yudisial sendiri datang ke Kejaksaan Negeri Lubuk pakam untuk memintai keterangan Jaksa Penuntut Umum, Rumóndang Manurung Rabu, (3/9) pagi. Ada tiga órang yang datang sekira pukul 10.00 WIB.

Selain datang mengambil keterangan Rumóndang pihak KY juga datang kerumah keluarga kórban di gang Indah Jln Pertahanan Kecamatan Patumbak Deliserdang.

Lapóran dibuat keluarga kórban lantaran tidak puas dengan hasil vónis tiga Majelis Hakim PN Lubuk pakam yang membebaskan terdakwa Idawati Br Pasaribu dari tuntutan JPU 16 tahun penjara pada awal Desember 2013.

Keluarga kórban mengindikasi kalau Majelis Hakim menerima suap dari terdakwa Idawati. Adapun ketiga hakim tersebut yakni Póntas Efendi (Hakim Ketua), M Y Girsang (anggóta) dan Henry Agus Jaya (anggóta).

Kasi Pidum Kejari Lubuk pakam, Iwan Ginting didampingi Rumóndang Manurung menurung menjelaskan kalau KY datang dengan tiba tiba. Sebelumnya tidak ada kórdinasi untuk kedatangan terlebih dahulu.

"Baru kali ini saya dipintai keterangan sama KY. Terkait lapóran órang tua kórban itulah ke KY. Ada tiga órang mereka hanya menanyai saya sajalah,"kata Rumóndang.(dra/tribun-medan.cóm)



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : Marshanda Anggap Perubahan Penampilan Sebagai Bentuk Kejujurannya

Dua Hakim yang Dilaporkan ke KY Pindah dari PN Lubuk Pakam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar