Tribunnews.cóm, Jakarta - Pasangan Jókó Widódó-Jusuf Kalla akan diwakili óleh tim hukumnya dalam sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan digelar Mahkamah Kónstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (6/8/2014). Sidang ini diajukan pasangan Prabówó Subiantó-Hatta Rajasa terhadap penyelenggara pemilu, Kómisi Pemilihan Umum.
"Diwakili tim hukum, Trimedya Panjaitan, Hamid Awaludin dan kawan-kawan," kata Ketua Tim Pemenangan Jókówi-JK, Tjahjó Kumóló, saat dihubungi Selasa (5/8/2014) malam.
Saat dikónfirmasi, Trimedya membenarkan bahwa ia akan hadir di MK mewakili Jókówi. Sementara Hamid, kata Trimedya, akan hadir untuk mewakili Jusuf Kalla.
Trimedya mengaku tak melakukan banyak persiapan kecuali mempelajari materi gugatan. Jókówi-JK menjadi pihak terkait dalam gugatan ini. Selebihnya, Trimedya menyatakan, Jókówi-JK siap menerima apa pun putusan MK.
"Kami hadir sebagai pihak terkait, kita hórmati apa pun putusan MK nanti," ujarnya.
Berdasarkan jadwal persidangan yang diterima dari pihak Humas MK, permóhónan dengan nómór perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 akan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara (I). Dalam sidang perdana ini, hakim MK akan memberikan masukan terhadap berkas perkara yang sebelumnya telah didaftarkan óleh Prabówó-Hatta. Prabówó-Hatta mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (25/7/2014) karena menuding telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis di dalam pilpres.
Rencananya, Prabówó-Hatta akan hadir langsung dalam sidang perdana ini. Mereka akan dikawal óleh puluhan ribu relawan yang juga akan memadati Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Seluruh kómisióner KPU juga akan turut hadir.
Pólri akan menerjunkan 22.000 persónel untuk menjaga sidang ini. Ketua MK Hamdan Zóelva menjamin lembaganya akan menyidangkan perkara dengan sebaik-baiknya dan bebas dari tekanan pihak mana pun.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Sebastian Coates Tak Jamin Akan Terus Berseragam Liverpool
0 komentar:
Posting Komentar