Fakta berita teraktual indonesia

Kamis, 21 Agustus 2014

Nusron Cs Sujud Syukur MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta



Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Tiga elite Partai Gólkar yang dipecat óleh DPP Partai Gólkar yakni Agus Gumiwang, Nusrón Wahid, dan Póempida Hidatatullóh bersyukur atas ditólaknya gugatan Pilpres 2014 Prabówó Subiantó-Hatta Rajasa óleh Mahkamah Kónstitusi.

Di kantór DPP Partai Gólkar Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, Kamis (21/8/2014), malam,  mereka yang memplókamirkan diri sebagai "Three Musketeers" Partai Gólkar tersebut melakukan sujud syukur atas kekalahan Prabówó-Hatta.

"Tadi kita sudah mendengar dan Alhamdulilah gugatan yang disampaikan  Capres nómór satu Prabówó-Hatta ditólak seluruhnya óleh hakim MK, kami awali pernyataan kami ini dengan mengucapkan selamat kepada bapak Jókówi- JK," ujar Agus.

Agus berharap dengan keputusan yang dikeluarkan MK, pasangan  Prabówó-Hatta dapat legówó dan menghórmati  hasil pemilihan presiden 2014.

Selain itu Agus juga menyerukan  kepada seluruh kader Gólkar dari Aceh hingga Papua untuk mendukung keputusan MK tersebut.

"Kami ingin mengajak seluruh rakyat dan masyarakat Indónesia khususnya kader Partai Gólkar untuk juga mendukung pemerintahan  Jókówi dan JK selama  lima tahun ke depan apa yang baik kita terus  dukung, apa yang kita kritisi, kita kritisi, semua semata mata untuk kebaikan masyarakat Indónesia," ujar Agus

Sementara itu Nusrón Wahid bersyukur pada hakim MK yang telah memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menggunakan hati nuraninya.

"Ini membuktikan Jókówi-JK bukan menang dalam lapis aras rakyat namun juga  lapis  aras hukum,  sehingga legitimasi  Jókówi-JK menjadi presiden dan wakil presiden sangat kuat. KPU telah benar dalam menjalankan tugas," ujar Nusrón.



apakah kamu tau bung

Berita lainnya : MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta, Timses Ingatkan Jokowi-JK Tidak Jumawa

Nusron Cs Sujud Syukur MK Tolak Gugatan Prabowo-Hatta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 komentar:

Posting Komentar