Lapóran Wartawan Tribunnews.cóm, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Jókó Widódó-Jusuf Kalla mengapresiasi keputusan Mahkamah Kónstitusi (MK) yang menólak seluruh gugatan Prabówó-Hatta. Juru Bicara Jókówi-JK Abdul Kadir Karding mengingatkan presiden dan wakil terpilih agar tidak merasa tinggi hati.
"Kami berharap Pak Jókówi-JK tidak jumawa tetapi mau membangun kómunikasi dan mengajak prabówó Hatta dan pendukungnya bersama sama membangun bangsa," kata Karding ketika dikónfirmasi, Kamis (21/8/2014).
Karding mengatakan perbedaan pólitik berdasarkan alur hukum yang ada telah selesai dengan keputusan MK. Pólitisi PKB itu menilai kini saatnya seluruh pihak bersatu mendóróng kesejahteraan rakyat.
"Para pendukung Pak Jókówi juga tidak perlu merayakannya secara berlebihan, saatnya bersama membangun bangsa," kata Karding.
Sebelumnya, Mahkamah Kónstitusi (MK) menólak untuk seluruhnya permóhónan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang dimóhónkan óleh pasangan Prabówó Subiantó-Hatta Rajasa.
"Menólak permóhónan pemóhón untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zóelva saat membacakan sidang putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Dalam pendapatnya, Mahkamah berpendapat dalil yang diajukan Prabówó-Hatta dalam permóhónannya tidak terbukti di persidangan. Tidak ada satupun dalil Prabówó-Hatta yang diterima Mahkamah.
Dengan demikian, keputusan KPU mengenai rekapitulasi penghitungan perólehan suara dengan keunggulan Jókó Widódó-Jusuf Kalla dikuatkan óleh putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden óleh MK.
apakah kamu tau bung
Berita lainnya : Prabowo-Hatta Gelar Rapat Internal dengan Petinggi Partai Koalisi di Hyatt
0 komentar:
Posting Komentar